BEI soal penurunan saham RS Mitra Keluarga: Investor tak mau ambil risiko
Merdeka.com - Kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang membawa pukulan pada kinerja saham RS Mitra Keluarga. Nilai saham emiten dengan kode MIKA tersebut, sempat merosot cukup dalam yakni 3,32 persen atau 70 basis poin pada beberapa hari yang lalu.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat, menegaskan penurunan saham akibat kesalahan operasional seperti dialami MIKA saat ini dapat dialami oleh perusahaan lain. Menurutnya, fluktuasi harga saham terjadi sebagai suatu reaksi pasar terhadap kondisi yang terjadi.
"Bagi sebagian yang tidak mau ambil resiko mungkin akan melepas sahamnya. Tapi kalau yang menilai ini kesempatan untuk masuk ya ini kesempatan untuk masuk juga ke perusahaan tersebut. Ini kan terjadi tidak hanya di MIKA bisa juga terjadi di rumah sakit lain yang public company," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/9).
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Bagaimana penjualan bayi di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Kenapa Denny Sumargo tidak mau beli barang mahal untuk bayinya? 'Semuanya simpel, kita nggak beli barang mahal ya, karena menurut kita kalau bayi gitu dia pakainya cepat ya. Dan kita nggak mau terlalu boros,' ujarnya.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
Dia mengatakan internal MIKA harus dapat menyelesaikan permasalahan kasus bayi Debora yang menggemparkan masyarakat saat ini. Hal tersebut untuk menghindari berkembangnya persepsi negatif pada masyarakat.
"Bagi kami sebenarnya, kami melihat bahwa ini bisa diselesaikan di internal MIKA. Kemudian mereka harus bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kepada masyarakat," ujar Samsul.
Samsul menambahkan, konsekuensi dari kejadian ini merupakan bagian risiko yang harus dihadapi oleh operasional MIKA. "Dan ini bisa terjadi pada perusahaan apapun. Semoga dengan kejadian ini tidak terulang lagi di MIKA maupun di rumah sakit lain," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus kematian bayi Debora membawa pukulan pada kinerja saham RS Mitra Keluarga. Emiten dengan kode MIKA tersebut, nilai sahamnya merosot cukup dalam yakni 3,32 persen atau 70 poin hari ini.
Dikutip dari idx.co.id, Senin (11/9), tercatat nilai saham pada saat pembukaan sebesar Rp 2.110. Nilai tertinggi perdagangan saham MIKA hari ini pada Rp 2.100 dan terendah di Rp 1.950. Pada akhirnya, saham MIKA harus ditutup di posisi Rp 2.040.
Seperti diketahui, Henny Silalahi (37), ibunda Tiara Deborah Simanjorang mengungkap kronologis meninggal putrinya. Tiara Deborah Simanjorang meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu (3/9) lalu, lantaran terlambat mendapat penanganan akibat terkendala masalah uang muka atau down payment (DP).
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyesalkan meninggalnya Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di RS Mitra Keluarga, Kalideres. Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi sebelum mengambil tindakan kepada pihak rumah sakit. Investigasi itu akan dilakukan dalam jangka waktu 2x24 jam.
Menteri Nila mengatakan instansinya akan menjatuhkan sanksi kepada RS Mitra Keluarga, Kalideres jika ternyata terbukti bersalah. Ada 3 opsi Sanksi yang akan diberikan, mulai dari teguran lisan, teguran keras hingga pencabutan izin.
Namun, Kemenkes juga bisa melaporkan RS Mitra Keluarga Kalideres ke polisi jika ditemukan fakta pidana. Selain itu, kata Nila, apabila menyebabkan cacat pada korban, pihak RS bisa diganjar hukuman pidana dan denda.
"Sanksi itu bertahap, teguran lisan, kemudian teguran keras, ketiga pencabutan izin rumah sakit dan bila ini ternyata ada fakta pidana, itu akan terkena, kalau menyebabkan kecacatan, akan terkena pidana dua tahun kalau tidak salah dan denda dana. Kalau sampai kematian, saya ingat 10 tahun sampai Rp 1 miliar dendanya," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah tegas yang diambil BEI tersebut sebagai cara untuk menunjukkan integritas dari lembaga bursa tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaRieke meminta Indofarma membenahi terlebih dahulu internal perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPernyataan yang disampaikan pemerintah harus lebih simpatik, mengedepankan sisi emosional.
Baca SelengkapnyaOJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Bahlil ketika menjadi pembicara kunci dalam acara Trimegah Political and Economic Outlook 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang ditekankan oleh Cak Imin yakni tentang kepercayaan pasar terhadap pemerintah
Baca SelengkapnyaTerkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta agar para capres dan cawapres bisa menyampaikan gagasan sesuai dengan data yang benar.
Baca Selengkapnya