Bekraf: Aplikasi yang memudahkan masyarakat harusnya tak dipersulit
Merdeka.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menilai perkembangan aplikasi yang memudahkan masyarakat saat ini seharusnya tidak dipersulit. Ini disampaikan menanggapi polemik kehadiran Uber dan GrabCar.
Pekerjaan rumah pemerintah saat ini ialah membuat peraturan yang memfasilitasi kehadiran ide-ide kreatif tersebut. "Aturannya harus segera diselesaikan. Kita akan mendorong," kata Triawan kepada wartawan di Menara Palma, Jakarta, Selasa (16/3).
Salah satu aturan tersebut, menurutnya, ialah kewajiban mendirikan perusahaan di Indonesia. Hal ini bertujuan agar nantinya akan ada pemasukan negara melalui pajak usaha.
-
Siapa yang berencana untuk memblokir aplikasi Online Travel? Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
"Tapi kalau untuk transportasi seperti uber, harus Badan Usaha Tetap (BUT)," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan merekomendasikan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Rekomendasi ini keluar bertepatan dengan aksi demonstrasi oleh ratusan sopir transportasi umum di Jakarta.
Kemenhub menilai Uber serta GrabCar dianggap melanggar berbagai UU. Di antaranya tidak menggunakan kendaraan bermotor umum pelat kuning, tidak dijalankan oleh BUMN, BUMD atau badan yang diakui undang-undang, tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan, tidak berbentuk PT, tidak bekerjasama dengan angkutan umum resmi, serta berpotensi menyuburkan praktik angkutan liar.
Selain itu, perusahaan Uber yang merupakan 'franchise' milik asing, dianggap tidak memberi jaminan keamanan atas kerahasiaan penggunanya. Hal ini dianggap dapat membahayakan keamanan negara.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaMasih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Baca SelengkapnyaSejumlah aplikasi buatan pemerintah daerah (Pemda) memakai nama nyeleneh viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaKetika masyarakat bergerak menuju modernitas, praktik spiritual dan kultural ini cenderung memudar.
Baca Selengkapnya