Bekraf minta OJK legalkan penghimpunan modal secara patungan
Merdeka.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melegalkan penghimpunan permodalan secara patungan atau crowdfunding dan juga secara online atau fintech. Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti ini dinilai mampu membawa dampak positif buat permodalan industri kreatif.
Deputi Bidang Akses Permodalan Barekraf, Fadjar Hutomo mengatakan, sistem pendanaan ini seharusnya sudah mulai dilakukan di bisnis start up di Indonesia.
"Kami Bekraf sebagai partner OJK akan beri masukan ke OJK untuk mengkaji crowdfunding, karena start-up butuh itu. Sekarang masih ilegal kepentok UU pasar modal dan perbankan. Kita sedang cari cara untuk melegalkan itu, termasuk fintech," ujar Fadjar kepada wartawan di kantor Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi), Jakarta, Selasa (15/3).
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
OJK membantu apa untuk UMKM? PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Bagaimana OJK melibatkan masyarakat dalam edukasi keuangan? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Fadjar mengapresiasi adanya peraturan yang dikeluarkan OJK buat sistem pendanaan modal ventura.. Dari catatannya, pertama, POJK Nomor 34/POJK 05/2015 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura. Kedua, POJK Nomor 35/POJK 05/2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
Ketiga, POJK Nomor 36/POJK.05/2015 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Modal Ventura. Terakhir, POJK Nomor 37/POJK 05 Tentang Pemeriksaan Langsung Perusahaan Modal Ventura.
"Perusahaan modal ventura sebagai fund manager. Misalnya startup mau buat aplikasi bagaimana isi SPT cepat. Modal ventura menguji itu dengan POJK nomor 35 bisa membawa ide itu ke masyarakat yang ingin berinvestasi. Nantinya akan di promosikan oleh fund manager, nah nanti uang yang terkumpul akan membiayai inovasi tersebut. Perusahaan modal ventura juga tidak harus PT tapi juga boleh CV," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaIni alasan Teten ingin UKM berani IPO di Bursa Efek Indonesia.
Baca SelengkapnyaUMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaOJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
Baca SelengkapnyaSederet aturan yang akan dibuat untuk pinjaman online (pinjol) oleh OJK.
Baca SelengkapnyaDari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, HIPMI memberikan usulan kolaborasi dengan OJK dalam rangka upaya membuat para pengusaha UMKM Tanah Air bisa naik kelas.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaGerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dicanangkan dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Baca SelengkapnyaIndustri tekstil dan baju mengalami kontraksi 0,03 persen (year-on-year) akibat membludaknya produk tekstil inpor di pasar Indonesia.
Baca SelengkapnyaPKR merupakan kegiatan pameran atau ekspo lembaga jasa Keuangan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Puncak Bulan Inklusi Keuangan.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca Selengkapnya