Belajar dari Indra Bekti, BPJS Ketenagakerjaan Bisa Bantu dengan Modal Rp16.800 Saja
Merdeka.com - Biaya pengobatan Indra Bekti yang diperkirakan capai miliaran rupiah tengah jadi sorotan. Menurut keterangan BPJS Kesehatan, presenter kondang itu tiba-tiba mengalami sakit saat lagi siaran di salah satu radio.
BPJS Ketenagakerjaan mengklaim kasus kecelakaan kerja seperti yang dialami Indra Bekti berhak mendapat tanggungan pengobatan tanpa pengecualian profesi. Dengan catatan, selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau kejadian artis atau penyiar radio atau apalah pekerja (alami kecelakaan kerja), kita tanggung. Unlimited loh ini," kata Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun di Jakarta, Selasa (10/1).
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Bagaimana cara mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
Oni mengatakan, cukup dengan modal iuran minimal Rp16.800 per bulan saja saja, BPJS Ketenagakerjaan bisa meng-cover biaya perawatan pekerja yang terkena kasus kecelakaan kerja. "Artis pun bayar Rp16.800, minimal," imbuhnya.
Adapun iuran Rp16.800 merupakan setoran bulanan minimal yang diberikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan hitungan, 1 persen berasal dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) untuk pendapatan minimal Rp 1 juta per bulan, plus jaminan kematian (JKM) Rp6.800.
"JKK JKM gabung, Rp16.800. Itu dia enggak berubah ya, mau dia artis, petani, mulai dari gaji (income per bulan minimal) Rp1 juta," imbuh Oni.
Iuran JKM Rp6.800 dipukul rata untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara JKK mengikuti pendapatan bulanan yang diterima masing-masing pekerja, dikali 1 persen.
"Makanya Rp16.800 itu dengan asumsi penghasilan paling kecil Rp1 juta (1 persennya) ditambah Rp6.800. Kalau dia misalnya rata-rata penghasilan Rp10 juta, berarti kan Rp100.000 ditambah Rp6.800, jadi Rp106.800. Sesuai income," terang Oni.
Dengan pengecualian, Oni menegaskan, biaya pengobatan tersebut hanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan seandainya pekerja terkena insiden atau jatuh sakit pada saat bekerja.
"Kita hanya tanggungnya pada saat bekerja. Kita cover untuk kelas 1 semua. Mau nelayan, artis, semua sama, dan sampai dengan sembuh. Mau berapapun kita bantu," ujar Oni.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaAtlet yang cedera saat bertanding bisa mendapat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin bersyukur Ibu Sumirah mendapatkan penanganan cepat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaKomitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnyaini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca Selengkapnya