Belajar dari krisis 1998, Wapres JK ingin UMKM terus berkembang
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meresmikan OJK International Center for Micro Finance and Financial Inclusion (OJK-PROKSI) di Hotel Sahid, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta anggota Dewan Komisioner OJK.
Dalam pidatonya, JK mengingatkan kembali kondisi Indonesia pada masa krisis ekonomi tahun 1998. Saat itu, banyak perusahaan besar tidak mampu bertahan menghadapi krisis. Di tengah kacaunya kondisi saat itu, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) justru yang paling bisa bertahan menghadapi krisis.
"Pengalaman kita dalam krisis 1998, maka terjadi penurunan yang bertahan adalah justru banyak yang kembali ke usaha-usaha kecil menengah yang dapat menghidupi banyak orang dengan mudah, banyak hal usaha kecil sampai kafe-kafe tenda para artis pun turun untuk bekerja lebih bawah agar dapat hidup bersama. Itu semua dapat menyelamatkan situasi," kata JK di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
-
Bagaimana cara Bank Jatim bantu UMKM? Sebab, emiten dengan kode BJTM itu berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya dalam rangka memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Saat ini pun, kondisi perekonomian global sedang tidak menentu. Belajar dari pengalaman krisis 1998, pemerintah mendorong sektor UMKM untuk terus berkembang.
Salah satu upaya yang sedang gencar dilakukan pemerintah adalah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menciptakan kondisi yang bisa mengerek penurunan suku bunga perbankan, utamanya untuk suku bunga kredit UMKM.
"Karena itu lah pemerintah mempunyai tekad bahwa haruslah usaha kecil bunganya lebih rendah dari usaha besar, supaya baru timbul keadilan," tutur JK.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar perbankan mempermudah pemberian kredit kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaMenurut Sunarso terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaAnggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaUMKM masih menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaProgram ini menjadi alternatif bagi pelaku UMKM khususnya Toko SRC yang belum berhasil mendapatkan KUR.
Baca Selengkapnya