Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belasan ritel modern yang terancam ditutup mulai urus perpanjangan izin

Belasan ritel modern yang terancam ditutup mulai urus perpanjangan izin ilustrasi belanja. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mencatat belasan ritel modern yang terancam ditutup karena terindikasi tidak memperpanjang izin usaha kini sudah mulai mengurusnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, setelah diberikan teguran terhadap 14 ritel modern sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagian sudah ada yang mengajukan perpanjangan izin.

"Jumlahnya masih kita rahasiakan. Tetapi, kami pastikan akan ada yang ditutup karena mereka tidak kooperatif," katanya seperti ditulis Antara.

Dikatakan, dalam proses pengajuan perpanjangan izin terhadap ritel modern yang terindikasi beroperasional dengan izin yang sudah tidak berlaku, tidak dilakukan sembarangan.

Akan tetapi, sebelum izin diberikan, tim Dinas Perdagangan terlebih dahulu melakukan kajian dan meninjau kembali kelayakan izin operasional ritel modern bersangkutan sebagai salah satu bentuk sanksi kepada mereka.

"Pengurusan perpanjangan izin mereka tetap kita proses, tapi lebih selektif karena mereka dianggap lalai terhadap kewajibannya," kata Alwan.

Lebih jauh Alwan mengatakan, upaya penutupan operasional belasan ritel modern itu untuk mengingatkan investor agar taat aturan.

Dia mengingatkan jangan sampai para pengusaha hanya menuntut haknya kepada pemerintah, namun tidak melakukan kewajibannya. "Kami bukannya menutup diri dari investor, tetapi kita juga ingin pengusaha kooperatif dalam menunaikan kewajibannya," ujarnya.

Di sisi lain, terkait dengan pemberian izin ritel modern setelah dicabutnya moratorium sejak Februari 2018, Alwan menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 12 izin operasional ritel modern yang dikeluarkan.

Sebanyak 12 izin tersebut terdiri atas enam ritel modern Alfamart, empat Indomaret, dan dua Minimart. "Dengan demikian, jumlah ritel modern di Mataram saat ini sebanyak 156, termasuk 14 ritel modern yang terancam kita tutup," ujarnya.

Moratorium ritel modern dilakukan untuk melihat sejauh mana kebutuhan masyarakat terhadap keberadaannya, sehingga bisa seimbang dengan jumlah penduduk di kota ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023

OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya