Beleid pengampunan pajak dinilai hanya untungkan golongan kaya
Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak tidak adil serta akan semakin memperlebar kesenjangan sosial antara si kaya dan rakyat jelata. Sebab, kemudahan ini hanya diperuntukkan bagi para orang kaya.
"Masyarakat akan merasa membayar pajak sesuai dengan batasnya, namun justru orang kaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah dan jelas RUU ini menguntungkan elit dan semakin memiskinkan jelata," ujar Sekjen FITRA Yenny Sucipto di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/3).
Permasalahan lainnya, RUU ini tidak akan efektif mengukur jumlah uang denda perseorangan dan badan. Dalam RUU ini, pengampunan akan didasarkan pada persentase jumlah harta secara keseluruhan untuk merumuskan berapa jumlah uang tebusan.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Kenapa kesenjangan terjadi di masyarakat? Kesenjangan dalam masyarakat bisa terjadi akibat berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
-
Mengapa jumlah orang kaya meningkat? Dijelaskan bahwa dunia telah menjadi lebih kaya secara signifikan dalam satu dekade terakhir, baik dari segi per kapita maupun karena meningkatnya jumlah jutawan.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"Sistem ini naif. Karena masalah rahasia perbankan. Sistem Ditjen Pajak pun belum bisa masuk dan bebas tanpa bantuan penegak hukum," jelas dia.
Selanjutnya, amanat pembentukan Satuan Tugas Pengampunan Pajak langsung di bawah presiden ini tidak akan efektif dan tumpang tindih dengan tugas Ditjen Pajak dan penegak hukum lain.
"Potensi korupsi berupa ruang transaksional sangat tinggi, ini karena dalam pengelolaan yang diserahkan kepada Satgas karena sistem pengawasan, transparansi dan akuntabilitasnya tidak ada," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, alokasi perlinsos kepada masyarakat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli.
Baca SelengkapnyaProgram MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang memotong hampir 10 persen dari total anggaran pendidikan nasional 2025 atau setara dengan Rp71 T.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
Baca SelengkapnyaKlasifikasi pendapatan, membuat masyarakat Malaysia khawatir dengan kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPajak ringan bagi orang super kaya digagas saat G20 di bawah kepemimpinan Luiz Inácio Lula da Silva.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak tinggi bagi orang-orang kaya di China cenderung pasif.
Baca SelengkapnyaBakal Calon Presiden yang juga Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan blak-blakan, ungkap bobrok ibu kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaKesenjangan ekonomi semakin terasa saat ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSebagian orang percaya, orang kaya biasanya memiliki sifat pelit. Benarkah?
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Selengkapnya