Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Elpiji Pakai KTP, Pedagang Warteg Khawatir Data Pribadi Disalahgunakan

Beli Elpiji Pakai KTP, Pedagang Warteg Khawatir Data Pribadi Disalahgunakan Warteg New Normal. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau LPG subsidi dengan menggunakan KTP pada 2023 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengaku khawatir kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan memicu penyalahgunaan data pribadi. Mengingat, KTP memuat informasi data rahasia individu.

"Yang dikawatirkan jika data pribadi KTP-nya disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertangung jawab," kata Mukroni kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).

Selain itu, kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP juga akan memicu antrean panjang. Sehingga, akan semakin menyulitkan masyarakat ekonomi bawah. "Ini pekerjaan yang rumit dan berhadapan dengan rakyat bawah yang sekarang lagi terhimpit ekonomi," ujar Mukroni.

Untuk itu, Mukroni meminta Pertamina untuk terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur terkait persoalan teknis sebelum kebijakan pembelian LPG kemasan 3 kilogram dengan menunjukkan KTP diterapkan secara nasional. Khususnya terkait keamanan data pribadi pengguna LPG 3 Kg.

"Jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat," kata Mukroni.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, aturan ini diterapkan secara bertahap hingga seluruh wilayah Indonesia pada 2023 mendatang. Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg," ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).

Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP