Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli mobil impor mewah di atas 3.000 cc, siap-siap harganya naik 190 persen

Beli mobil impor mewah di atas 3.000 cc, siap-siap harganya naik 190 persen Lamborghini. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan harga mobil impor akan naik sebesar 190 persen. Kenaikan tersebut usai pemerintah melakukan revisi tarif pajak penghasilan (PPh) 22 impor barang mewah yang sebelumnya 7,5 persen menjadi 10 persen.

Tidak hanya dipicu oleh kenaikan tarif PPh 22, harga jual mobil naik 190 persen karena pemerintah juga menaikkan tambahan bea masuk yang sebelumnya sebesar 10 persen menjadi 50 persen ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Bea masuknya kita naikkan yang tadinya antara 10 sampai 50, kita naikkan semuanya 50 persen bea masuknya. PPN tetap 10 persen. Dan PPhnya pasal 22 yang selama ini antara 2,5 sampai 7,5 persen kita naikkan pool menjadi 10 persen," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/9).

Selain tarif tersebut, pemerintah juga memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM antara 10 sampai 125 persen. Dengan adanya rincian tarif itu, maka total biaya yang dikeluarkan apabila mengimpor mobil sebesar 190 persen dari harga mobil.

"Jadi kira-kira hampir 190 persen dari harganya. Itu diharapkan bisa mengurangi impor mobil-mobil mewah karena harganya hampir tiga kali lipat dibandingkan di luar," katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, ukuran mobil mewah adalah mobil dengan ukuran kapasitas mesin lebih dari 3.000 cc. Meski demikian, dia mengakui mobil dengan kapasitas tersebut masih cukup kecil di Indonesia.

"Kategori sudah pasti dari segi harga sudah tinggi, kemudian kita sudah punya kriterianya itu, kan dari PPnBM. Dari jenis dan nilainya. Mobilnya 5.000 cc, kategorinya super car, nah itu sudah pasti. Kan enggak ada super car yang tidak mewah. Ya memang 3.000 cc ke atas. Memang kecil, memang kalau dari segi jumlah kan tidak besar," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat

Kukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Makin Mahalnya Harga Mobil Baru di Indonesia
Ternyata Ini Penyebab Makin Mahalnya Harga Mobil Baru di Indonesia

Kenaikan harga mobil baru juga dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik akibat perang.

Baca Selengkapnya
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh

Iphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

Berikut hitung-hitungan biaya pajak mobil BMW 2024. Yuk simak

Baca Selengkapnya
Penjualan Makin Lesu, Gara-gara Harga Mobil Kian Mahal?
Penjualan Makin Lesu, Gara-gara Harga Mobil Kian Mahal?

Tren kenaikan harga mobil di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya