Beli saham Freeport, gubernur Papua ajak Jokowi kerja sama
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Papua menyatakan berminat memiliki 10,64 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia. Untuk itu, mereka siap bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan, kepemilikan saham merupan satu dari sebelas tuntutan pihaknya kepada Freeport. Tuntutan tersebut disampaikan pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami dulu ada 17 item yang kemudian diakomodir Presiden ada 11, salah satunya adalah permintaan saham," katanya seperti diberitakan Antara, Minggu (27/12).
-
Kenapa Smelter Freeport dibangun? Smelter yang dikerjakan Yoga ini menjadi bagian program hilirisasi hasil tambang yang digeber pemerintahan Jokowi.
-
Dimana smelter Freeport dibangun? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi di Blok Mahakam? Melalui beragam inovasi dan penerapan teknologi yang tepat, Pertamina berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah dan sekaligus meningkatkan produksi migas Pertamina yang sangat penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi Indonesia.
-
Kenapa Pertamina berinvestasi di sumur baru di Blok Mahakam? Pertamina terus berinvestasi dengan melakukan kegiatan pengeboran sumur-sumur baru sebagai langkah strategis mempertahankan tingkat produksi lapangan-lapangan migas yang sudah mature.
-
Kenapa Pertamina bangun terminal LPG di Bima dan Kupang? 'Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,' jelas Riva.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
Dia meyakini kepemilikan pemda atas saham di perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu bakal menjamin kesejahteraan rakyat Papua. Sayangnya, Lukas mengakui tak punya cukup modal untuk membeli sisa saham divestasi tersebut.
"Mekanisme pembayarannya seperti apa? Ini bagaimana bisa kami dapat karena itu biayanya besar. Kami tak punya uang, tapi kalau melibatkan pihak ketiga akan berdampak tidak bagus bagi kami. Pengalaman Newmont sudah ada. Jadi yang terbaik itu yang kami minta," katanya.
"Kami juga harus lihat model Blok Mahakam, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, kenapa tidak cari seperti itu untuk di Freeport."
Untuk itu, Lukas mengaku telah membentuk tim, "Mencari jalan terbaik bagi Papua sehingga paling tidak pemerintah dan masyarakat Papua bisa mendapatkan itu dengan cara yang lebih mudah."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaSatu per satu, pemerintah mengambil alih pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, dimulai dari Blok Mahakam.
Baca SelengkapnyaOutput dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.
Baca SelengkapnyaJokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca Selengkapnya