Belum ada museum, Menteri Susi masih larang pengangkatan harta karun
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghentikan sementara atau moratorium izin pengangkatan harta karun di bawah laut atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) sejak Maret 2015. Hal tersebut bakal terus dilakukan hingga pemerintah memiliki museum.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, Jakarta, Selasa (11/8).
"Moratorium perizinan pengangkatan BMKT diperpanjang."
-
Mengapa Susi Pudjiastuti tidak menjadikan Pulau Susi sebagai pulau pribadi? Susi merasa itu bukan pulau pribadinya. Untuk itu, dia tidak mengkomersilkam pulau tersebut.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Kapan Ikan Pari Jawa dinyatakan punah? Pengumuman kepunahan Ikan Pari Jawa terjadi pada KTT iklim COP28 di Dubai, Desember 2023.
-
Kenapa Kurnia Meiga berhenti bermain? Ia didiagnosa menderita penyakit ini pada tahun 2017, setelah mengeluhkan gangguan penglihatan saat bermain sepak bola. Sejak saat itu, ia harus berhenti dari aktivitasnya sebagai pemain professional.
-
Kapan Sutiyoso mengundurkan diri? Surat pengunduran diri Sutiyoso disampaikan pada 13 Oktober lalu.
-
Kapan ikan houting dinyatakan punah? Ikan ini secara resmi dinyatakan punah sejak 15 tahun yang lalu.
Kementerian menargetkan inventarisasi BMKT yang telah diangkat, baik oleh pemerintah maupun swasta, tuntas selambatnya akhir September mendatang.
"BMKT yang masih ada di gudang swasta harus segera dipindahkan ke Warehouse Cileungsi, termasuk BMKT yang sudah dipilih sebagai koleksi negara yang masih ada di gudang swasta harus segera diambil dan dipindahkan ke gudang pemerintah," jelasnya.
Selain itu, kata Sudirman, pihaknya juga menghentikan sementara izin survei. Kecuali survei itu telah mendapat rekomendasi empat kementerian. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaMengapa Fosil Dinosaurus Tidak Pernah Ditemukan di Indonesia? Alasannya Ternyata Klasik
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSitus ini seluas 75 hektar, di mana terdapat sisa-sisa dari periode Kalkolitik hingga Iberia, Romawi, Visigoth, dan Islam.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnya