Belum Lapor SPT Pajak, Simak Cara Dapatkan Nomor EFIN
Merdeka.com - Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak periode 2020 tinggal menghitung hari. Berdasarkan aturan, batas pelaporan SPT wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) sampai 31 Maret.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Neilmaldrin Noor menyampaikan, untuk melapor SPT pajak, wajib pajak perlu mengaktifkan EFIN (Electronic Filing Idendification Number. Di mana EFIN merupakan nomor identitas diri dari wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Setelah melakukan aktivasi EFIN, wajib pajak akan mendapatkan nomor yang bisa digunakan untuk transaksi online (efiling dan ebilling) melalui aplikasi DJP online atau ASP mitra resmi DJP seperti OnlinePajak. Jika wajib pajak telah memiliki EFIN maka akan mudah terenskripsi, aman dan rahasia.
-
Bagaimana cara menghitung Lebaran 2025? Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang diterapkan oleh Muhammadiyah.
-
Kapan hitung mundur Tahun Baru dimulai? Dikutip dari Mentalfloss pada Selasa (30/12/2024), pada tahun 1957, Grauer bertugas di posnya yang menghadap ke Times Square, New York City.
-
Kapan kalender 2025 mulai berlaku? Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, yang akan mulai berlaku di awal tahun.
-
Bagaimana cara pekerja menghitung cuti tahunan di 2025? 'Dengan demikian, pekerja/buruh yang mengambil cuti pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimilikinya,' jelasnya. 'Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunan mereka tidak akan berkurang dan akan dibayar upah seperti hari kerja biasa,' tambahnya.
-
Kapan HPL biasanya dihitung? Biasanya, dokter akan memberikan informasi HPL bagi setiap pasien ibu hamil.
-
Kapan tahun baru 2025 dimulai? Tahun baru 2025 sudah semakin dekat. Kita akan segera meninggalkan tahun 2024 dan menyambut lembaran baru yang penuh dengan harapan dan resolusi.
"Untu mengaktifkan EFIN yang sering terjadi itu lupa EFIN, bisa melakukan aktivasi EFIN ke kantor terdekat atau mengirim email," katanya saat melapor SPT Pajak 2020, Senin (29/3).
Bagi yang lupa EFIN, pihaknya dapat melayani masyarakat di nomor Kring 1500200 atau bisa akun twitter di Kring Pajak atau melalui live chat di situs. Selain itu bisa juga datang langsung ke KPP Pajak. "Terbaru kami memperkenalkan layanan untuk dengan mengenali pengenalan wajah saja," jelas dia.
Jika EFIN sudah aktivasi maka langkah selanjutnya adalah mendaftar di akun DJP online. Buka situs djponline.pajak.go.id/registrasi setelah itu masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan sesuai pada gambar. Lalu klik verifikasi.
Langkah selanjutnya masukkan email aktif dan nomor HP. Setelah itu buat password untuk login DJP online. Setelah klik simpan Anda akan mendapatkan email dari efiling@pajak.go.id berisi tautan link untuk mengaktifkan akun DJP online Anda bila tidak menerima email tersebut cek folder spam atau melakukan pendaftaran ulang (satu email hanya untuk satu NPWP).
Setelah mendapat email tersebut kemudian diklik pastikan proses ini selesai untuk menyelesaikan pendaftaran Anda. Setelah proses pendaftaran selesai kemudian Anda bisa langsung melakukan laporan SPT. Buka djponline.pajak.go.id. Kemudian lakukan login menggunakan NPWP password anda dan kode keamanan sesuai gambar. Lalu klik login.
"Kalau yang dimaksud efilling berupa tata ceara elektronik melalui dengan realtim melalui situs pajak.go.id, dan dapat melalui aplikasi perpajakan. Yang melalui situs DJP menyampaikan SPT Thaunan WP OP yang menggunakan 1770S, 1770 SS, dan 1770," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaBagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaDJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Baca SelengkapnyaJika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri.
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, batas pemadanan NIK yaitu 1 Januari 2024 kemudian mundur menjadi Juli.
Baca Selengkapnya