Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Lapor SPT Pajak, Simak Cara Dapatkan Nomor EFIN

Belum Lapor SPT Pajak, Simak Cara Dapatkan Nomor EFIN SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak periode 2020 tinggal menghitung hari. Berdasarkan aturan, batas pelaporan SPT wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) sampai 31 Maret.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Neilmaldrin Noor menyampaikan, untuk melapor SPT pajak, wajib pajak perlu mengaktifkan EFIN (Electronic Filing Idendification Number. Di mana EFIN merupakan nomor identitas diri dari wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setelah melakukan aktivasi EFIN, wajib pajak akan mendapatkan nomor yang bisa digunakan untuk transaksi online (efiling dan ebilling) melalui aplikasi DJP online atau ASP mitra resmi DJP seperti OnlinePajak. Jika wajib pajak telah memiliki EFIN maka akan mudah terenskripsi, aman dan rahasia.

"Untu mengaktifkan EFIN yang sering terjadi itu lupa EFIN, bisa melakukan aktivasi EFIN ke kantor terdekat atau mengirim email," katanya saat melapor SPT Pajak 2020, Senin (29/3).

Bagi yang lupa EFIN, pihaknya dapat melayani masyarakat di nomor Kring 1500200 atau bisa akun twitter di Kring Pajak atau melalui live chat di situs. Selain itu bisa juga datang langsung ke KPP Pajak. "Terbaru kami memperkenalkan layanan untuk dengan mengenali pengenalan wajah saja," jelas dia.

Jika EFIN sudah aktivasi maka langkah selanjutnya adalah mendaftar di akun DJP online. Buka situs djponline.pajak.go.id/registrasi setelah itu masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan sesuai pada gambar. Lalu klik verifikasi.

Langkah selanjutnya masukkan email aktif dan nomor HP. Setelah itu buat password untuk login DJP online. Setelah klik simpan Anda akan mendapatkan email dari efiling@pajak.go.id berisi tautan link untuk mengaktifkan akun DJP online Anda bila tidak menerima email tersebut cek folder spam atau melakukan pendaftaran ulang (satu email hanya untuk satu NPWP).

Setelah mendapat email tersebut kemudian diklik pastikan proses ini selesai untuk menyelesaikan pendaftaran Anda. Setelah proses pendaftaran selesai kemudian Anda bisa langsung melakukan laporan SPT. Buka djponline.pajak.go.id. Kemudian lakukan login menggunakan NPWP password anda dan kode keamanan sesuai gambar. Lalu klik login.

"Kalau yang dimaksud efilling berupa tata ceara elektronik melalui dengan realtim melalui situs pajak.go.id, dan dapat melalui aplikasi perpajakan. Yang melalui situs DJP menyampaikan SPT Thaunan WP OP yang menggunakan 1770S, 1770 SS, dan 1770," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih

DJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Baca Selengkapnya
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum

Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Resmi Jadi NPWP Mulai Bulan Depan, Begini Cara Daftarnya
NIK KTP Resmi Jadi NPWP Mulai Bulan Depan, Begini Cara Daftarnya

Sebelumnya, batas pemadanan NIK yaitu 1 Januari 2024 kemudian mundur menjadi Juli.

Baca Selengkapnya