Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum penuhi standar, pelayaran kapal RI ke luar negeri diperketat

Belum penuhi standar, pelayaran kapal RI ke luar negeri diperketat

Merdeka.com - Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Junaidi memperketat pemeriksaan kelengkapan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal Indonesia yang berlayar keluar negeri berdasarkan konvensi internasional yang berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Tokyo MoU.

Tercatat, pada 2015 jumlah kapal berbendera Indonesia yang ditahan oleh Port State Control Officer (PSCO) negara anggota Nota Kesepahaman Tokyo atau Tokyo MoU di luar negeri yaitu sebanyak 36 kapal dari 197 kapal yang diperiksa, menurun pada 2016 menjadi sebanyak 24 kapal ditahan dari 196 kapal yang diperiksa, dan kembali terjadi penurunan pada 2017, yaitu 17 kapal yang ditahan dari 196 kapal yang diperiksa.

"Selama tiga tahun terakhir presentase jumlah kapal berbendera Indonesia yang diperiksa dan ditahan oleh PSCO negara anggota Tokyo MoU di luar negeri mengalami penurunan, namun Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengurangi tingkat penahanan kapal-kapalnya tersebut bahkan kalau bisa tidak ada yang ditahan," kata Junaidi seperti dikutip Antara, Selasa (6/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia menilai, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berlayar keluar negeri untuk menurunkan penahanan oleh Port State Control (PSC) di wilayah Asia Pasifik sehingga dikategorikan sebagai daftar hitam Tokyo MoU akibat tidak terpenuhinya persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan konvensi.

Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran nomor UM.003/11/8/DJPL-18 tanggal 5 Februari 2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri.

Selain itu, masing-masing unit kerja juga diminta untuk memastikan implementasi Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal dan Pencegahan Pencemaran berjalan sesuai ketentuan dan peralatan pemadam kebakaran serta peralatan keselamatan berfungsi dengan baik.

"Bila kapal tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi internasional, Surat Persetujuan Berlayar tidak dapat diterbitkan," tegasnya.

Bagi pemilik/operator kapal diminta untuk memastikan kapal yang dioperasikan memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai konvensi internasional dan melaporkan pelabuhan tujuan luar negeri kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat tiga hari sebelum keberangkatan kapal. Junaidi juga mengingatkan agar pemilik/operator kapal harus memastikan kapal diawaki oleh awak kapal yang kompeten sesuai dengan jabatannya.

Bagi perusahaan pemilik/operator yang kapalnya mendapatkan penahanan dari PSC negara lain sebanyak dua kali berturut-turut, Ditjen Perhubungan Laut akan melakukan audit ulang Sistem Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal dan Pencegahan Pencemaran. Bila ditemukan ketidaksesuaian akan diberikan sanksi berupa pembekuan document of compliance (DOC) dan diturunkan sertifikasi daerah pelayarannya.

"Kementerian Perhubungan akan terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri. Perlu kerja sama semua pihak baik regulator, pemilik atau operator kapal untuk memastikan kapal yang berlayar keluar negeri sudah memenuhi persyaratan konvensi internasional sehingga ketika diperiksa di luar negeri kapal tersebut tidak akan ditahan yang pada akhirnya menjadikan Indonesia berada dalam white list Tokyo MoU," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Indonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen

Jokowi menyebut pemerintah bukan membuka ekspor pasir laut, namun sedimen yang berwujud pasir.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Ikan Indonesia Susah Masuk Pasar Uni Eropa
Ternyata, Ini Penyebab Ikan Indonesia Susah Masuk Pasar Uni Eropa

Hal itu disebabkan persyaratan dari Uni Eropa yang sangat ketat terkait pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

Baca Selengkapnya
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
Ekspor Perikanan Tak Capai Target, Menteri Trenggono Beri Alasan Begini
Ekspor Perikanan Tak Capai Target, Menteri Trenggono Beri Alasan Begini

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya