Belum penuhi standar, pelayaran kapal RI ke luar negeri diperketat
Merdeka.com - Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Junaidi memperketat pemeriksaan kelengkapan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal Indonesia yang berlayar keluar negeri berdasarkan konvensi internasional yang berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Tokyo MoU.
Tercatat, pada 2015 jumlah kapal berbendera Indonesia yang ditahan oleh Port State Control Officer (PSCO) negara anggota Nota Kesepahaman Tokyo atau Tokyo MoU di luar negeri yaitu sebanyak 36 kapal dari 197 kapal yang diperiksa, menurun pada 2016 menjadi sebanyak 24 kapal ditahan dari 196 kapal yang diperiksa, dan kembali terjadi penurunan pada 2017, yaitu 17 kapal yang ditahan dari 196 kapal yang diperiksa.
"Selama tiga tahun terakhir presentase jumlah kapal berbendera Indonesia yang diperiksa dan ditahan oleh PSCO negara anggota Tokyo MoU di luar negeri mengalami penurunan, namun Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengurangi tingkat penahanan kapal-kapalnya tersebut bahkan kalau bisa tidak ada yang ditahan," kata Junaidi seperti dikutip Antara, Selasa (6/2).
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa tujuan Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Keselamatan pelayaran yang dimaksud adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Siapa yang mendukung keselamatan pelayaran Indonesia? PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, mendukung keselamatan pelayaran Tanah Air, khususnya bagi kapal-kapal niaga berbendera Indonesia.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
Dia menilai, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berlayar keluar negeri untuk menurunkan penahanan oleh Port State Control (PSC) di wilayah Asia Pasifik sehingga dikategorikan sebagai daftar hitam Tokyo MoU akibat tidak terpenuhinya persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan konvensi.
Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran nomor UM.003/11/8/DJPL-18 tanggal 5 Februari 2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri.
Selain itu, masing-masing unit kerja juga diminta untuk memastikan implementasi Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal dan Pencegahan Pencemaran berjalan sesuai ketentuan dan peralatan pemadam kebakaran serta peralatan keselamatan berfungsi dengan baik.
"Bila kapal tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi internasional, Surat Persetujuan Berlayar tidak dapat diterbitkan," tegasnya.
Bagi pemilik/operator kapal diminta untuk memastikan kapal yang dioperasikan memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai konvensi internasional dan melaporkan pelabuhan tujuan luar negeri kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat tiga hari sebelum keberangkatan kapal. Junaidi juga mengingatkan agar pemilik/operator kapal harus memastikan kapal diawaki oleh awak kapal yang kompeten sesuai dengan jabatannya.
Bagi perusahaan pemilik/operator yang kapalnya mendapatkan penahanan dari PSC negara lain sebanyak dua kali berturut-turut, Ditjen Perhubungan Laut akan melakukan audit ulang Sistem Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal dan Pencegahan Pencemaran. Bila ditemukan ketidaksesuaian akan diberikan sanksi berupa pembekuan document of compliance (DOC) dan diturunkan sertifikasi daerah pelayarannya.
"Kementerian Perhubungan akan terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri. Perlu kerja sama semua pihak baik regulator, pemilik atau operator kapal untuk memastikan kapal yang berlayar keluar negeri sudah memenuhi persyaratan konvensi internasional sehingga ketika diperiksa di luar negeri kapal tersebut tidak akan ditahan yang pada akhirnya menjadikan Indonesia berada dalam white list Tokyo MoU," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut pemerintah bukan membuka ekspor pasir laut, namun sedimen yang berwujud pasir.
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.
Baca SelengkapnyaHal itu disebabkan persyaratan dari Uni Eropa yang sangat ketat terkait pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.
Baca SelengkapnyaPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnya