Benarkah Mata Uang Digital Bakal Ganggu Sistem Perbankan?
Merdeka.com - Bank sentral negara-negara di dunia tengah merancang desain mata uang digital sebagai bentuk lain dari mata uang yang saat ini sudah ada. Desain tersebut saat ini sedang dalam pembahasan para negara anggota G20 agar kehadirannya tidak mengancam sektor tertentu yang sudah ada.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy mengatakan dalam forum global muncul isu kekhawatiran kehadiran mata uang digital berpotensi mengganggu sistem keuangan, khususnya pada perbankan.
"Memang ada risiko kalau ada kesalahan sedikit dan kita tidak ingin ini bisa mengganggu sistem keuangan dan desainnya ini sedang coba dijawab," kata Ryan dalam Taklimat Media: Major Implication of Digital Currency di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 1, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7).
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Mengapa transaksi digital penting untuk ekonomi digital? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk digital ekonomi senilai 800 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp12.096,8 triliun.
-
Apa yang ingin didalami Komisi XI DPR terkait mata uang digital? 'Setelah berjalan selama 4 bulan, apa saja hasil evaluasi dan tantangan Bank Sentral Spanyol terkait percobaan tersebut. Lalu, kapan kira-kira waktu yang tepat untuk menerapkan CBDC sepenuhnya di Spanyol.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Siapa yang bicara tentang perbankan syariah? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
Dalam diskusi tersebut muncul beberapa solusi, seperti tidak mengenakan suku bunga dalam ekosistem mata uang digital. Ada juga usulan memberikan limit tertentu agar masyarakat tidak menarik uangnya dari perbankan dan memindahkannya dalam bentuk mata uang digital.
"Kalau mengacu di seminar itu, sudah ada berbagai kemungkinan solusi yang bisa ditempuh agar dampaknya lebih rendah kepada perbankan," kata Ryan.
Uji Coba
Sebelum diterapkan pun mata uang digital akan diujicobakan terlebih dulu. Kehadirannya juga kata Ryan tidak mengganggu mandat bank sentral dalam menjalankan tugasnya seperti menjaga stabilitas nilai rupiah, pelaksanaan moneter dan menjalankan kebijakan KSSK.
"Ini prinsip yang kita pegang, jadi memang ada solusi agar dampaknya lebih minim terhadap intermediasi," katanya.
Mata uang digital ini akan didesain agar bisa digunakan untuk bertransaksi. Sebagaimana produk-produk tertentu yang hanya bisa menggunakan mata uang kripto. Sehingga penggunaanya merupakan sebuah keniscayaan di masa depan.
"Kalau sekarang beli produk harus dengan aset kripto, maka di masa depan hal itu bisa jadi keniscayaan. Kita mau bertransaksi kaya apa, ini bisa jadi kesana. Kalau kripto aset saja bisa, ya kita juga bisa," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaGubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaMahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaSaat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaTantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaKini semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan perubahan peraturan yang menguntungkan yang dibawa oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaBSSN mencatat, dari 160 juta anomali malware, sebanyak 966.533 terindikasi ransomware menyerang sektor keuangan.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol.
Baca SelengkapnyaHingga Desember 2023, transaksi QRIS mencapai Rp225 triliun
Baca Selengkapnya