Berakhir Oktober 2018, Freeport belum ajukan perpanjangan IUPK Sementara
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerima pengajuan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus IUPK) sementara dari PT Freeport Indonesia. Sementara, status tersebut akan habis pada akhir Oktober 2018.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot menegaskan bahwa sampai saat ini Freeport belum mengajukan perpanjangan status IUPK sementara, dengan batas waktu satu bulan. Status IUPK sementara merupakan salah satu sayarat, agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut bisa melakukan kegiatan operasi.
"Belum (mengajukan perpanjangan status IUPK) . Ya nantilah," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (25/10).
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kapan smelter Freeport mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024. Dia menuturkan industri pengolahan tembaga ini nantinya akan merekrut 20 ribu anak-anak muda Indonesia untuk bekerja .'Insya Allah nanti di bulan Juni pada tahun ini industri smelter PT Freeport yang akan mengolah tembaga dan mungkin juga ada emasnya berton-ton akan mulai beroperasi dan akan merekrut anak-anak muda kita,' kata Jokowi saat membuka Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) XX di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/3/2024).
-
Dimana smelter Freeport dibangun? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kenapa Smelter Freeport dibangun? Smelter yang dikerjakan Yoga ini menjadi bagian program hilirisasi hasil tambang yang digeber pemerintahan Jokowi.
Bambang tidak akan mendesak Freeport Indonesia mengajukan perpanjangan status IUPK sementara. Menurutnya, perusahaan tersebut akan mengajukan perpanjangan sesuai waktu yang ditentukan.
"Biarin saja, nanti dia maju sendiri," tuturnya.
Namun ketika ditanyakan terkait kepastian pemberian perpanjangan masa status IUPK, setelah Freeport mengajukan perpanjangan. Bambang belum bisa menyebutkan.
"Nantilah, kalau saya bilang iya Freeport sudah tau dong," ujarnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca Selengkapnya