Berangus calo, BI wajibkan penukaran uang tunjukkan KTP
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengimbau, jelang Lebaran, masyarakat menukar uang mereka di gerai-gerai yang telah disiapkan. Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat dari tindak kecurangan uang palsu dan percaloan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, saat ini juga wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) setiap kali penukaran. Sehingga seseorang tidak dapat melakukan penukaran lebih dari satu kali.
"Kami menerapkan sistem pengambilan data penukar, mereka tidak mungkin ke gerai bank satu secara berulang, karena sistem telah mencatatnya. Karena ini dapat menjaga (calo penukaran), karena mereka tidak bisa menukar lebih dari Rp 3,7 juta," katanya di Jakarta, Senin (6/7).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Uang Lebaran apa yang dijajakan? Uang yang dijual beragam. Mulai dari Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000 hingga Rp75.000.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa yang dijual dengan harga Rp1.000? Dengan bahan sederhana dan murah, Anda bisa menjual berbagai olahan es lilin ini dengan terjangkau, yaitu Rp1.000.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Dia mengatakan penukaran di gerai resmi tidak akan dikenakan biaya. Bahkan, ada kemungkinan mereka mendapatkan hadiah tambahan. "Tidak dikenakan bayaran. Ini malah dikasih souvenir untuk penukarnya,"tambahnya.
Untuk diketahui, Bank Indonesia membuka gerai resmi penukaran uang di Lapangan IRTI Monas dari tanggal 17 Juni hingga 15 Juli 2015. Dalam gerai penukaran yang diikuti 14 bank sudah ada 6.847 penukar dengan nilai Rp 16,3 miliar.
"Keluhan mereka (masyarakat) jam layanan kurang pagi, harapannya bisa lebih pagi," tutup Ronald. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaApakah uang masih bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atau bisa ditukarkan langsung ke Bank Indonesia? Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) menukar sebagian uang rusak milik Hasanudin (63) akibat tragedi kebakaran yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaBSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dia dapatkan saat melakukan tarik tunai dari mesin ATM di sebuah bandara.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa menukar uang baru di pasar tradisional hingga modern.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.
Baca Selengkapnya