Berani timbun BBM dan sembako akan didenda Rp 50 miliar
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengatur keberadaan barang kebutuhan pokok atau barang penting di masyarakat. Pelaku usaha yang menyimpan barang dalam jumlah dan waktu tertentu atau istilahnya menimbun saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan, akan dipidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar.
Kabiro Hukum Kementerian Perindustrian, Lasminingsih mengatakan penyimpanan atau penimbunan barang termasuk kejahatan ekonomi. Kejahatan ini diatur dalam UU Perdagangan dan bukan UU Persaingan Usaha di KPPU.
"Misalnya penimbunan BBM mau naik itu penyimpanan atau stok. Jumlah dan waktu tertentu maksudnya menimbun ketika orang mau naikan harga dan bermaksud meraup keuntungan," ucap Lasminingsih dalam media gathering di Ciawi, Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/4).
-
Apa itu konsumsi BBM? Untuk pemilik kendaraan konvensional, menghitung konsumsi bahan bakar adalah hal yang sangat krusial, terutama dengan fluktuasi harga bensin yang terjadi setiap bulan. Agar tidak mengalami pengeluaran berlebih akibat penggunaan BBM yang tidak efisien, banyak pengendara yang mulai mencatat konsumsi bahan bakar setiap kali mereka mengisi bensin.
-
Bagaimana uang bisa menjadi penimbun kekayaan? Uang sebagai penimbun kekayaan artinya uang merupakan bagian kekayaan seseorang atau perusahaan dalam menunjukkan seberapa besar kekuatan finansial yang dimiliki.
-
Bagaimana Pertamina menjaga stok BBM? VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso juga menyampaikan bahwa walau terjadi peningkatan konsumsi BBM menjelang hari lebaran, namun dipastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Stok per 5 April 2024 yakni Pertalite 20 hari, Pertamax 40 hari, Turbo 63 hari, LPG 15 hari dan Avtur 38 hari.
-
Apa saja contoh barang yang dilakban berlebihan? Ada pun barang-barang yang dilakban secara berlebihan oleh jemaah antara lain mi instan, baju, sandal hingga makanan kering.
-
Bagaimana Pertamina jaga stok BBM? Sepanjang satgas stok selalu dijaga aman, ini dibarengi dengan pemantauan proses distribusi sehingga mengantisipasi stok di SPBU dan Agen tidak sampai kosong.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Lebih jelasnya aturan ini juga tertuang dalam Undang Undang No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan pasal 107. Menurut Lasminingsih, penyimpanan barang ini akan lebih diperjelas dalam aturan turunan seperti PP, Permendag ataupun Perpes.
"Kalau punya pabrik saya stok itu tidak apa apa. Kita juga tidak membabi buta dalam membuat aturan. Kemudian boleh jika digunakan bahan baku penolong. Persediaan barang," tegasnya.
Mengenai kepastian sanksi nanti akan diputuskan di pengadilan. "Ini pidana ekonomi dan pidana penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 50 miliar. Kalau hakim memandang sangat menganggu perekonomian bisa kena denda maksimal," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini termasuk untuk kios-kios yang sudah dilarang untuk jual BBM jenis apapun, apalagi ini di tengah kota.
Baca SelengkapnyaKeberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaDugaan Mark Up Impor Beras, Politisi PDIP Dukung Perangi Bandit Pangan
Baca SelengkapnyaJika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca Selengkapnya