Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berani timbun BBM dan sembako akan didenda Rp 50 miliar

Berani timbun BBM dan sembako akan didenda Rp 50 miliar Penimbunan BBM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengatur keberadaan barang kebutuhan pokok atau barang penting di masyarakat. Pelaku usaha yang menyimpan barang dalam jumlah dan waktu tertentu atau istilahnya menimbun saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan, akan dipidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Kabiro Hukum Kementerian Perindustrian, Lasminingsih mengatakan penyimpanan atau penimbunan barang termasuk kejahatan ekonomi. Kejahatan ini diatur dalam UU Perdagangan dan bukan UU Persaingan Usaha di KPPU.

"Misalnya penimbunan BBM mau naik itu penyimpanan atau stok. Jumlah dan waktu tertentu maksudnya menimbun ketika orang mau naikan harga dan bermaksud meraup keuntungan," ucap Lasminingsih dalam media gathering di Ciawi, Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/4).

Orang lain juga bertanya?

Lebih jelasnya aturan ini juga tertuang dalam Undang Undang No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan pasal 107. Menurut Lasminingsih, penyimpanan barang ini akan lebih diperjelas dalam aturan turunan seperti PP, Permendag ataupun Perpes.

"Kalau punya pabrik saya stok itu tidak apa apa. Kita juga tidak membabi buta dalam membuat aturan. Kemudian boleh jika digunakan bahan baku penolong. Persediaan barang," tegasnya.

Mengenai kepastian sanksi nanti akan diputuskan di pengadilan. "Ini pidana ekonomi dan pidana penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 50 miliar. Kalau hakim memandang sangat menganggu perekonomian bisa kena denda maksimal," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awas, Masyarakat Jual Kembali BBM Subsidi Bisa Kena Denda Rp30 Miliar
Awas, Masyarakat Jual Kembali BBM Subsidi Bisa Kena Denda Rp30 Miliar

Aturan ini termasuk untuk kios-kios yang sudah dilarang untuk jual BBM jenis apapun, apalagi ini di tengah kota.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Denda Impor Beras di Pelabuhan Tanjung Priok & Tanjung Perak Tetap Dibayarkan
Pakar Nilai Denda Impor Beras di Pelabuhan Tanjung Priok & Tanjung Perak Tetap Dibayarkan

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal dengan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Sur

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Dugaan Mark Up Impor Beras, Politisi PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan
Dugaan Mark Up Impor Beras, Politisi PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan

Dugaan Mark Up Impor Beras, Politisi PDIP Dukung Perangi Bandit Pangan

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya