Berantas investasi bodong, ini pesan bos OJK pada Satgas Waspada Investasi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat eksistensi Satgas Waspada Investasi melalui kerja sama antar 13 kementerian lembaga (K/L). Adapun 13 K/L tersebut di antaranya adalah OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan PPATK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, keberadaan Satgas Investasi diharapkan dapat mengurangi dan memberantas kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian pada masyarakat.
"Untuk itu kami ingin berpesan empat hal kepada Satgas Waspada Investasi. Yang pertama, Satgas Waspada Investasi agar lebih aktif melakukan tindakan pencegahan melalui program-program edukasi dan literasi yang efektif. Manfaatkan teknologi informasi yang saat ini sudah maju sedemikian pesat, sehingga pesan-pesan tersebut dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama generasi milennial, dengan cara yang efektif, kreatif, dan tentu dengan cakupan yang semakin luas," kata Wimboh dalam acara penandatanganan kerja sama Satgas Waspada Investasi, di Menara Radius Prawiro OJK, kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/5).
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
Kenapa OJK berusaha hilangkan korupsi? 'Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara.' 'Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,' kata Mahendra.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
Yang kedua, Satgas Waspada Investasi diharapkan lebih proaktif dalam mendeteksi potensi penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal.
"Dalam hal ini jangan cuma pasif menunggu laporan masyarakat, namun lebih aktif turun gunung berdiskusi dengan masyarakat, melakukan pengamatan langsung, dan mendeteksi lebih dini kegiatan ilegal tersebut," ujarnya.
Hal tersebut penting dilakukan agar jangan sampai sudah terjadi kerugian dalam jumlah massif baru Satgas bertindak.
"Yang ketiga, kami berharap Satgas Waspada Investasi dapat memanfaatkan jaringan dan koordinasi yang dimiliki untuk lebih aktif beroperasi khususnya di luar Jawa yang sebagaimana kita sama-sama pahami tidak atau belum memiliki infrastruktur pendukung yang memadai sebagaimana di Jawa," ujarnya.
Terakhir, Wimboh berpesan agar Satgas Waspada Investasi mengantisipasi pesatnya perkembangan teknologi informasi yang digunakan untuk menawarkan produk-produk keuangan yang ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi mobile internet users di Indonesia pada tahun 2017 sudah mencapai 143 juta jiwa atau 54,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 90 persennya adalah masyarakat dengan kelas sosial ekonomi menengah dan bawah.
"Berdasarkan data tersebut dapat dibayangkan jika penawaran produk keuangan ilegal dilakukan melalui internet dan berpotensi merugikan masyarakat pengguna internet yang sebagian besar adalah masyarakat kelas menengah dan bawah. Untuk itu anggota Satgas Waspada Investasi juga harus terus meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya termasuk pemahaman terkait teknologi digital."
Untuk itu, Wimboh mengingatkan bahwa masyarakat memiliki harapan agar Satgas Waspada Investasi dapat lebih berperan aktif dalam mencegah dan menangani kegiatan investasi ilegal, untuk itu kami berharap anggota Satgas dari 13 Kementerian dan/atau Lembaga dapat berkoordinasi dan bersinergi secara efektif.
"Kami juga berharap tukar menukar informasi dan pengalaman di antara anggota Satgas dapat berlangsung dengan cair, sehingga anggota Satgas memiliki pemahaman dan perspektif yang sama atas potensi penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal." (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaKarena menggunakan panggilan akrab, Frederica merasa aman dan mengirimkan sejumlah uang untuk kepentingan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaData PPATK tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaBappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaKedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.
Baca Selengkapnya