Berantas Suap, Proyek Pembangkit Listrik Tak Boleh Lewat Penunjukan Langsung PLN
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan upaya untuk memberantas praktik suap dalam proyek pembangunan pembangkit listrik membutuhkan komitmen dan intervensi pemerintah. Jadi tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada PLN.
"Tergantung komitmen politik Presiden terpilih dan pihak legislatif apakah mau dan rela proses bisnis di BUMN tanpa intervensi dan memberikan kesempatan penuh direksi BUMN bisa mengelola secara profesional," kata dia kepada Merdeka.com, Rabu (24/4).
Dia mengatakan mekanisme penunjukan langsung perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) oleh PLN sangat rawan bagi terjadinya tindakan suap.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,“ katanya.
-
Siapa yang memimpin Jakarta Electric PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengapresiasi semangat juang yang diberikan oleh seluruh pemain Jakarta Electric PLN, sehingga berhasil memberikan kemenangan pada pertandingan ketiga ini.
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
"Contohnya skema penunjukan langsung PLTU Riau 1 termasuk PLTU di mulut tambang, sehingga berdasarkan Permen ESDM nomor 19 tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Kelebihan Tenaga Listrik, maka kontraktor IPP bisa ditunjuk langsung oleh PLN.
Seharusnya penentuan IPP pengelola pembangkit listrik melalui proses tender yang transparan. "Sehingga PLN bisa mendapat dan memilih investor IPP yang unggul teknologi dan harga jual listriknya murah ke PLN," jelas dia.
"Kalau tunjuk langsung bagaimana kita bisa tahu kelebihan dan kekurangannya," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaSkema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaDia menuturkan sistem ketenagalistrikan sebaiknya dijalankan sesuai aturan, dalam hal ini, yang bisa menjual listrik ke masyarakat hanya PLN.
Baca SelengkapnyaSikap tergesa-gesa pemerintah melakukan pensiun dini operasional PLTU Cirebon-1 berpotensi menimbulkan malapetaka bagi masyarakat kelas menengah bawah.
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca Selengkapnya