Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbayar Mulai 2 November, Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Terendah Rp118.500

Berbayar Mulai 2 November, Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Terendah Rp118.500 Tol Pekanbaru-Dumai. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan menerapkan tarif berbayar mulai 2 November 2020. Pemerintah Provinsi Riau menyatakan telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pengoperasian jalan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Gubernur Riau, Syamsuar, membenarkan SK 1525/KPTS/M/2020 tersebut diserahkan langsung oleh pihak pengelola Hutama Karya (HK). SK itu tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Pekanbaru-Dumai.

"Tarif tol sudah disampaikan oleh pimpinan HK, dan disampaikan kepada masyarakat Riau. Mulai tanggal 2 November itu sudah diberlakukan dengan berbayar menggunakan kartu," kata Gubernur Syamsuar seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/10).

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya juga mendapatkan laporan sampai saat ini kendaraan yang lewat di tol Pekanbaru-Dumai sudah mencapai 445.000 kendaraan. Itu sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga sudah dinilai tinggi penggunaannya.

Namun setelah diberlakukan bayar diperkirakan jumlah kendaraan menurun. Maka dari itu, masih ada waktu bagi masyarakat Riau, dan pengguna jalan tol untuk memanfaatkannya hingga tanggal 1 November.

"Manfaatkanlah hingga tanggal 1 November jika ingin menikmati gratis tol Pekanbaru-Dumai. Sekarang memang sudah mencapai 445.000 kendaraan yang lewat. Tapi mungkin itukan belum berbayar, kemungkinan kalau menurut analisa dari pimpinan HK katanya akan menurun," katanya.

Rincian Tarif Tol

Dari SK yang dikeluarkan tarif tol Permai sudah ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan, tarif dihitung sampai ke Kota Dumai dari pintu tol Pekanbaru-Dumai. Untuk golongan I diantaranya, Sedan, Jip Pickup atau truk kecil dan bus, seharga Rp118.500.

Kemudian, Golongan II truk dengan dua gander, seharga Rp178.000, golongan III truk dengan tiga gander, seharga Rp178.000, golongan IV, empat gander dan golongan V, seharga Rp237.000 dan truk dengan lima gander atau lebih seharga Rp237.000.

Panjang pintu tol sepanjang 131,5 km yang terdiri atas enam seksi tol yakni seksi 1 (Pekanbaru - Minas) sepanjang 10 km , seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) sepanjang 24 km, seksi 3 (Kandis Selatan – Kandis Utara) sepanjang 17 km, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 km, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 km dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 km.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Sejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan Paling Murah Rp85.000
Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan Paling Murah Rp85.000

Saat ini jalan tol yang berada di Sumatera Selatan itu sudah beroperasi tanpa tarif alias gratis.

Baca Selengkapnya
Tol Indrapura-Kisaran Terkoneksi, Waktu Tempuh 5 Jam Kini Bisa Dipangkas Jadi 2,5 Jam
Tol Indrapura-Kisaran Terkoneksi, Waktu Tempuh 5 Jam Kini Bisa Dipangkas Jadi 2,5 Jam

Tol Indrapura-Kisaran telah diuji coba, dengan dioperasikan secara fungsional pada mudik Lebaran 2024 selama lebih dari dua minggu.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik 11 November, Cek Harganya di Sini
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik 11 November, Cek Harganya di Sini

Tarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru mengenai Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang 2024 dan Tips untuk Persiapan Perjalanan
Informasi Terbaru mengenai Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang 2024 dan Tips untuk Persiapan Perjalanan

Tarif terbaru Tol Pekanbaru-Bangkinang 2024 dan tips persiapan perjalanan yang penting.

Baca Selengkapnya
Update Tarif Tol Indralaya-Prabumulih 2024, Tips untuk Persiapan Perjalanan
Update Tarif Tol Indralaya-Prabumulih 2024, Tips untuk Persiapan Perjalanan

Tol ini tidak hanya menawarkan fasilitas modern seperti rest area dan gerbang tol yang mudah diakses, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung penting antara be

Baca Selengkapnya
Update Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 untuk Menghemat Waktu dan Biaya
Update Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 untuk Menghemat Waktu dan Biaya

Agar perjalanan Anda lebih terencana, penting untuk mengetahui tarif tol terbaru dan informasi terkait lainnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan dengan Anggaran Rp4,8 T
Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan dengan Anggaran Rp4,8 T

Jokowi berpesan kepada kepala daerah setempat agar tol yang sudah dibangun bisa didesain

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 dan Rekomendasi Tempat Istirahat
Info Terbaru Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 dan Rekomendasi Tempat Istirahat

Tarif tol Palembang - Prabumulih ditentukan berdasarkan jenis kendaraan yang Anda gunakan.

Baca Selengkapnya
Telan Anggaran Rp4,8 triliun, Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi 1 di Kampar
Telan Anggaran Rp4,8 triliun, Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi 1 di Kampar

Jokowi menyebutkan pembangunan jalan tol itu merupakan sirip dari tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Tol Padang-Sicincin Uji Coba Mulai 15 Desember, Tarif Masih Gratis
Info Terbaru: Tol Padang-Sicincin Uji Coba Mulai 15 Desember, Tarif Masih Gratis

Target uji coba tol yang menjadi proyek strategis nasional tersebut sekaligus untuk memastikan kelancaran arus libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024
Siap-Siap, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November 2024

Kenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.

Baca Selengkapnya