Berbeda dengan Luhut, Susi tak izinkan asing beri nama pulau RI
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan hanya pemerintah yang boleh memberi nama pulau-pulau di Indonesia, bukan pihak swasta ataupun asing. Menurutnya, pemerintah mempunyai aturan untuk pulau-pulau yang belum memiliki nama.
"Itu yang bisa kasih nama hanya negara dan yang daftarkan nama juga negara. Jadi tidak benar ada orang bisa menamakan pulau sendiri. Ada aturan yang mengatur itu," ujar Susi di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (17/1).
Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok pokok agraria, warga negara asing ataupun badan hukum asing tidak daoat memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia, termasuk hak milik atas tanah di pulau manapun di wilayah Indonesia.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti tidak menjadikan Pulau Susi sebagai pulau pribadi? Susi merasa itu bukan pulau pribadinya. Untuk itu, dia tidak mengkomersilkam pulau tersebut.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa Pulau Pamutusan disebut Pamutusan? Melansir dari liputan6.com, nama “Pamutusan“ mirip sekali dengan Bahasa Jawa. Tetapi, penyebab pulau ini diberi nama “Pamutusan“ karena terdapat semenanjung yang berubah menjadi daratan berpasir putih saat air laut sedang surut.
-
Siapa yang punya pulau pribadi di Lampung? Pemilik Artha Group itu memiliki pulau pribadi di Lampung bernama Pulau Bule.
-
Siapa yang menetapkan Pulau Miang sebagai Kampung Bahari Nusantara? Pulau ini juga disahkan menjadi wisata Kampung Bahari Nusantara (KBN) oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
-
Dimana pulau ditemukan? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
Susi menambahkan pulau-pulau kecil dan terluar yang belum memiliki nama akan didaftarkan ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Pulau-pulau tersebut akan didaftarkan sebagai aset negara Republik Indonesia.
"Kita mulai tata, teliti, investigasi, dan daftarkan pulau-pulau di Indonesia yang belum bernama. Sudah terindentifikasi ada 1.106 yang siap didaftarkan ke PBB pada Agustus," katanya.
Hal ini membantah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan yang mengizinkan pihak asing untuk memberi nama pulau-pulau Indonesia. Luhut menjelaskan saat ini terdapat 4.000 pulau yang belum memiliki nama.
Untuk memberi nama 4.000 pulau ini tidaklah mudah. Maka dari itu, Luhut tidak mempermasalahkan jika pihak asing ingin memberi nama. "Apalah sebuah nama, yang penting register punya nama Indonesia, dicap Kemendagri, ada batas kita. Don't get me wrong, siapa saja, boleh," kata Luhut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2022 Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku mendapat cerita dari Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono.
Baca SelengkapnyaTerkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaMelihat Pulau Ndana yang ada di bagian paling Selatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menyelidiki kemunculan tangkapan layar tersebut. Tetapi dugaan sementara nama new moscow hasil editan.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya