Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih bereskan dwelling time, Mendag Gobel batasi barang impor

Berdalih bereskan dwelling time, Mendag Gobel batasi barang impor Mendag Rachmat Gobel buka pasar murah. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meradang. Tak sedikit kapal yang 'parkir' terlalu lama di pelabuhan hingga berimbas ke macetnya arus lalu lintas barang.

Salah satu persoalan dari lamanya dwelling time adalah izin impor atau lartas dari sejumlah kementerian. Presiden menginstruksikan anak anak buahnya membereskan ini. Ancamannya tidak tanggung-tanggung, pemecatan.

Berdalih membereskan persoalan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi barang impor masuk Indonesia. Aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor, memperketat barang arus barang masuk tanah air.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku, aturan anyar ini lahir agar importir lebih tertib administrasi sekaligus menekan lamanya dwelling time.

"Peraturannya ada yang berubah, hanya ada penguatan," ujar Rachmat di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).

Rachmat Gobel mengaku bakal bertindak tegas jika ada importir yang tidak mematuhi segala administrasi. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi. Sebelum mendatangkan barang, importir harus mengetahui peraturan perundang-undangan di yang baru.

Rachmat Gobel mengingatkan setiap importir wajib memiliki Angka Pengenal Importir (API). Importir juga wajib memiliki izin impor sebelum barang tiba. Selain itu, harus memperhatikan adanya kelompok barang bebas impor, barang dibatasi impor dan barang dilarang impor.

"Informasi mengenai peraturan di bidang impor yang berlaku dapat diakses melalui portal Kementerian Perdagangan," tuturnya.

Aturan anyar ini mulai diberlakukan 1 Januari 2016 atau bertepatan dengan dimulainya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.

"Bagi importir, agar mendapat pelayanan yang baik maka peraturan harus dipatuhi," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor  Penumpang Berikut Ini
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini

Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Impor Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
Siap-Siap Impor Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan

Mulai pekan depan impor karpet dan kain akan dikenakan bea masuk.

Baca Selengkapnya
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah

Rinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Aturan Impor Berubah-ubah, Menteri Agus: Pengusaha Industri Jadi Bingung dan Takut Bangkrut
Aturan Impor Berubah-ubah, Menteri Agus: Pengusaha Industri Jadi Bingung dan Takut Bangkrut

Seluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Diperbarui, Kemendag Klaim Tak Ada Masalah Pengiriman Barang TKW dan TKI
Aturan Sudah Diperbarui, Kemendag Klaim Tak Ada Masalah Pengiriman Barang TKW dan TKI

Pembatasan hanya berdasarkan nilai maksimal barang bawaan PMI sebesar USD1.500 per tahun.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri

Arif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.

Baca Selengkapnya
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya