Berdalih bereskan dwelling time, Mendag Gobel batasi barang impor
Merdeka.com - Lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meradang. Tak sedikit kapal yang 'parkir' terlalu lama di pelabuhan hingga berimbas ke macetnya arus lalu lintas barang.
Salah satu persoalan dari lamanya dwelling time adalah izin impor atau lartas dari sejumlah kementerian. Presiden menginstruksikan anak anak buahnya membereskan ini. Ancamannya tidak tanggung-tanggung, pemecatan.
Berdalih membereskan persoalan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatasi barang impor masuk Indonesia. Aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor, memperketat barang arus barang masuk tanah air.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan norma berubah? Norma-norma ini juga tidak statis, melainkan dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai masyarakat, dan perkembangan teknologi.
-
Kapan perubahan itu terjadi? Hanya berselang dua tahun saja, si pria tampak mengalami perubahan drastis yang membuat publik pangling akan penampilannya.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku, aturan anyar ini lahir agar importir lebih tertib administrasi sekaligus menekan lamanya dwelling time.
"Peraturannya ada yang berubah, hanya ada penguatan," ujar Rachmat di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Rachmat Gobel mengaku bakal bertindak tegas jika ada importir yang tidak mematuhi segala administrasi. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi. Sebelum mendatangkan barang, importir harus mengetahui peraturan perundang-undangan di yang baru.
Rachmat Gobel mengingatkan setiap importir wajib memiliki Angka Pengenal Importir (API). Importir juga wajib memiliki izin impor sebelum barang tiba. Selain itu, harus memperhatikan adanya kelompok barang bebas impor, barang dibatasi impor dan barang dilarang impor.
"Informasi mengenai peraturan di bidang impor yang berlaku dapat diakses melalui portal Kementerian Perdagangan," tuturnya.
Aturan anyar ini mulai diberlakukan 1 Januari 2016 atau bertepatan dengan dimulainya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.
"Bagi importir, agar mendapat pelayanan yang baik maka peraturan harus dipatuhi," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaUntuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMulai pekan depan impor karpet dan kain akan dikenakan bea masuk.
Baca SelengkapnyaRinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.
Baca SelengkapnyaPembatasan hanya berdasarkan nilai maksimal barang bawaan PMI sebesar USD1.500 per tahun.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaArif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.
Baca SelengkapnyaDidampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.
Baca Selengkapnya