Berdalih Rupiah terpuruk, realisasi pajak DJP Jateng II rendah
Merdeka.com - Menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah dijadikan alasan rendahnya penerimaan pajak semester I 2015 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II yang meliputi wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu dan Banyumas.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Yoyok Setiotomo mengaku sudah memaksimalkan berbagai upaya untuk mencapai target. Salah satunya menggalakkan penagihan. Pihaknya ditargetkan mengumpulkan pendapatan pajak Rp 10 triliun.
"Tahun ini target kami naik cukup tinggi. Kalau tahun lalu yang hanya Rp 6 triliun," ujar Yoyok kepada wartawan, di kantornya, Senin (3/8).
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Yoyok mengatakan, hingga akhr Juli pihaknya baru bisa mengumpulkan pajak perorangan dan badan sebesar 37 persen dari target. Padahal idealnya sudah 50 persen.
"Ada beberapa kendala yang membuat penerimaan pajak di semester pertama cukup rendah. Perlambatan pertumbuhan sektor riil menjadi salah satunya," ucapnya.
Perlambatan perekonomian yang terjadi akibat tingginya nilai tukar dolar, membuat ekonomi menjadi lesu. Kondisi itu berdampak langsung pada penerimaan pajak terutama pajak pertambahan nilai.
"Selain itu pencairan anggaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah saat ini lamban. Lebih dari separuh penerimaan pajak berasal dari berjalannya kegiatan dan proyek pemerintah," ucapnya.
Pihaknya berharap pencairan anggaran pemerintah semakin baik pada semester kedua tahun ini. Sektor pertanian juga diharapkan bisa menopang penghasilan pajak di paruh tahun terakhir ini. Namun demikian ada kendala alam yang tak bisa dihindari, yakni dampak dari El Nino.
"Musim kemarau yang diprediksi cukup panjang kemungkinan membuat produksi pertanian menurun, kecuali pertanian tembakau," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaDidapati dana Rp10 miliar hanya Rp2 miliar yang dibelanjakan untuk manfaat rakyat.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca Selengkapnya