Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri dispensasi, pemerintah takluk di kaki Freeport dan Newmont

Beri dispensasi, pemerintah takluk di kaki Freeport dan Newmont Konpers Freeport. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) yang isinya memberikan keringanan bagi perusahaan tambang baik pemegang Kontrak Karya (KK) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk dapat tetap mengekspor mineral mentah.

Langkah ini diambil mengingat larangan ekspor mineral mentah yang disertai kewajiban membangun smelter di dalam negeri seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), belum dapat dilaksanakan seketika pada 12 Januari 2014.

Pengamat Energi dan Pertambangan Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara melihat ini sebagai bentuk tunduknya pemerintah pada tekanan dua perusahaan tambang raksasa yakni Freeport dan Newmont.

Orang lain juga bertanya?

Padahal, pemerintah seharusnya memberikan sanksi tegas lantaran permohonan dispensasi yang diajukan kedua perusahaan tambang raksasa itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU.

"Ini merupakan pembangkangan terhadap UU sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan kepada asing dan para pemodal besar pemegang IUP," ujar Marwan di Jakarta, Kamis (9/1).

Marwan yakin pemerintah sebenarnya sangat paham dengan apa yang akan terjadi jika UU Minerba diterapkan. Tetapi pemerintah justru aktif mencarikan jalan dengan memanipulasi penafsiran UU Minerba agar kewajiban larangan ekspor tidak jadi diberlakukan.

"Pemerintah harus konsisten menjalankan perintah UU, bukan justru memihak dan tunduk kepada asing seperti Freeport dan Newmont, atau kepada oknum-oknum pemegang IUP yang pregmatis atau bekerja untuk asing," jelas dia.

Jika pemerintah berkukuh tetap mengeluarkan PP dan Permen, itu bisa berdampak buruk pada dunia investasi. Pelonggaran yang akan diberikan pemerintah kepada Freeport dan Newmont membuat kepercayaan investor terhadap jaminan kepastian investasi menurun.

"Inkonsistensi sikap dengan relaksasi, membuka kembali kesempatan ekspor secara besar-besaran, akan memberi sinyal tentang lemahnya pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga akan berdampak pada turunnya minat investor untuk melakukan investasi dan berkurangnya komitmen perusahaan guna membangun smelter," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ultimatum Keras Perusahaan Tambang Nakal,
VIDEO: Jokowi Ultimatum Keras Perusahaan Tambang Nakal, "Hati-Hati, Saya Akan Cek!"

Jokowi juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memperbaiki kembali lahan usai menambang.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang

Asal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PBNU Keras! Ada Masalah Serius Dalam Pengelolaan SDA, Minta Cooling Down Kasus Rempang
VIDEO: PBNU Keras! Ada Masalah Serius Dalam Pengelolaan SDA, Minta Cooling Down Kasus Rempang

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sejumlah rekomendasi usai melakukan munas dan konbes 2023.

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya