Beri IUPK ke Freeport, Presiden Jokowi bisa dilengserkan
Merdeka.com - Pemerintah dianggap telah salah langkah dan melanggar hukum karena mengubah status PT Freeport Indonesia dari kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengtatakan, dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara tidak mengenal istilah IUPK untuk pengelolaan tambang di tanah air.
"Kalau tidak dianggap, pemerintah langgar UU minerba. Repotnya ada pasal pidana kalau penyelenggara berikan izin tidak sesuai dengan UU minerba maka bisa kena pidana," ujar dia di Cikini, Jakarta, Selasa (7/7).
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
Apalagi jika dalam waktu dekat pemerintah memutuskan memperpanjang kontrak Freeport dengan mengacu pada IUPK. Hikmahanto mengingatkan, pemerintahan Jokowi-JK bisa dilengserkan jika nekat melakukan itu.
"Soal IUPK ini bisa digugat PTUN. Kalau KK ini dibawa ke arbitrase. Perpanjangan ini bisa langgar konstitusi, berarti ini tugasnya DPR dan ujungnya MK. Bawa ke MPR dan dikenakan pemakzulan," tegasnya,
Perpanjangan kontrak seharusnya dilakukan 2019 atau dua tahun sebelum kontrak berakhir, sesuai UU minerba dan PP 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Usaha Tambang dan Mineral. Dia menambahkan pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR untuk keputusan mengenai perpanjangan kontrak Freeport.
Selain itu, pemerintah harus membentuk tim perpanjangan kontrak dengan KK seperti Freeport.
"Tim tersebut harus dibentuk untuk bisa membantu pemerintah dalam membuat keputusan perpanjangan kontrak," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMasalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaSatgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaGibran akan memutuskan Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk pertambangan ilegal.
Baca SelengkapnyaIT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca Selengkapnya