Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri karpet merah konglomerat buron BLBI, FITRA tolak tax amnesty

Beri karpet merah konglomerat buron BLBI, FITRA tolak tax amnesty Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty). UU ini bertujuan agar Indonesia bisa menarik kembali uang yang selama ini disimpan warga di luar negeri.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi mengatakan kebijakan ini justru akan mengistimewakan para konglomerat dari berbagai kasus korupsi, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Seperti diketahui, kasus korupsi BLBI merugikan keuangan negara yang diperkirakan akan mencapai Rp 5.000 triliun pada 2043. Artinya, kasus ini masih menjadi penyebab defisit keuangan setiap tahun karena menyebabkan negara ketergantungan terhadap utang luar negeri.

"Kasus BLBI jangan ditambah dengan mengampuni orang-orang yang segelintirnya terjerat kasus BLBI dengan pengampunan pajak. Faktanya pemerintah mengistimewakan obligor-obligor itu, seolah-olah kita butuh uang sekali," kata Apung di Kantornya, Jakarta, Minggu (24/4).

Dia menambahkan, negara harus membayar sekitar Rp 7 triliun per tahun untuk membayar utang dari BLBI. Namun dengan adanya tax amnesty justru akan membantu para konglomerat yang terlibat kasus BLBI, salah satunya Samadikun Hartono, untuk mendapat keringanan hukuman.

Sebab, lanjut Apung, dalam RUU tax amnesty dicantumkan asal seorang atau badan mengajukan pengampunan, maka akan dilakukan proses pengampunan sanksi pajak tanpa melihat asal usul harta. Sehingga, RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian Indonesia.

"Rakyat yang masih membayar BLBI, tapi para konglomerat itu dikasih karpet merah. Rp 7 triliun itu kan kalau mau bangun infrastruktur kan lumayan," imbuhnya.

Dengan begitu, Fitra menegaskan akan tetap menolak pengesahan RUU tax amnesty karena pastinya akan merugikan negara, terutama masyarakat.

"Fitra masih menolak tax amnesty. Jangan sampai pemerintah mengesahkan naskah ini. Karena dari tax amnesty saja pemerintah hanya dapat dana tidak lebih dari Rp 100 triliun," pungkas Apung.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi

Dari serentetan pasal berlapis, Firli pun terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai
Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai

Blak-blakan Bos Alexis Rumah Kertanegara Disewa Firli Bahuri Rp650 Juta Dibayar Tunai

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,8 Miliar
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,8 Miliar

Polisi menyebut, penetapan tersangka Firli Bahuri berdasarlan bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar

BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.

Baca Selengkapnya