Berikan kepastian fiskal, CITA desak pemerintah selesaikan UU KUP
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxtion Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta agar pemerintah segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Tujuannya agar terbangun sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Seperti diketahui, draft revisi UU KUP telah diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya, presiden akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) agar draft tersebut dibahas bersama DPR.
"Mengefektifkan akses fiskus ke perbankan dan institusi keuangan lainnya berdasarkan Perppu No 1/2017 serta implementasi IT-based Tax Administration secara menyeluruh, termasuk penerapan Compliance Risk Management," ujarnya dalam Diskusi Publik di Tjikini Lima Cafe, Jakarta, Selasa (22/8).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Pasuruan ingin tingkatkan tata kelola keuangan? Gus Ipul juga berharap pada masa yang akan datang, tata kelola keuangan daerah di Pemkot Pasuruan semakin menuju arah peningkatan yang lebih baik.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Menurutnya, penyelesaian revisi UU KUP ini akan efektif untuk kerja sama multilateral maupun untuk mendukung sistem keterbukaan perpajakan (AEoI), guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen sesuai dengan RAPBN 2018.
Selain itu, dia juga meminta agar Direktorat Jenderal Pajak bisa mendorong penyederhanaan proses perpajakan yang termasuk pelaporan, pembayaran, penyelesaian pemeriksaan, dan sengketa perpajakan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
"Dalam rangka ekstensifikasi perpajakan dengan indikator capaian yang terukur, agar tercipta keadilan dan partisipasi yang maksimal," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaKemenkum terus mendorong peran, terutama dalam mewujudkan poin ketujuh Astacita.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaIa menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaRUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca Selengkapnya