Berikut Besaran dan Rincian Bansos untuk Masyarakat Miskin Saat PPKM Darurat
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut nantinya akan mulai disalurkan Juli ini.
"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan 3 bulan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam video conference, Jumat (2/7).
Dia mengatakan pada 2021 program PKH dianggarkan Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Sedangkan realisasi sampai kuartal II baru sebesar Rp13,96 triliun.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Mengapa bantuan PKH diberikan secara bersyarat? Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat kepada KPM yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, balita, anak prasekolah), pendidikan (SD, SMP, SMA), dan kesejahteraan sosial (lanjut usia mulai 60 tahun dan penyandang disabilitas berat). Bantuan ini diberikan dengan syarat KPM memenuhi kewajiban terkait pemanfaatan layanan kesehatan dan kehadiran di satuan pendidikan.
-
Kapan tahap akhir pencairan bansos PKH di tahun 2024? Desember 2024 menjadi tahap akhir dari pencairan bantuan tahun ini.
-
Bantuan apa yang diberikan Kementan? Kementan Salurkan Bantuan 2,3 Ton Pangan Untuk Masyarakat Papua Terdampak Cuaca Ekstrem Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
"Namun kalau kita lihat di kuartal I penerimanya 9,67 KPM. Jadi di bawah dari target 10 juta KPM. Dan kuartal kedua bisa naik lagi menjadi 9,9 juta KPM dengan realisasi pencairan Rp7,13 triliun. Kuartal I tadi adalah Rp6,83 triliun," sebutnya.
Bendahara Negara itu berharap pada kuartal III bisa mencapai target penerima manfaat sebanyak 10 juta KPM, di mana masing-masing KPM menerima jumlah bantuan yang berbeda tergantung komposisi anggota keluarganya.
Selanjutnya
Misalnya saja, untuk PKH yang keluarganya terdapat ibu hamil dan anak usia dini maka berhak mendapatkan Rp3 juta. Kemudian untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp900 ribu, SMP dapat Rp1,5 juta, dan untuk SMA Rp2 juta,
"Dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," paparnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran kartu sembako senilai Rp200.000 dengan target 18,8 juta KPM. "Kita juga minta untuk dilakukan percepatan penyaluran yang kemarin sudah ada rapat dengan bapak Menko PMK, Menko Perekonomian dan Menko Maritim semuanya melakukan koordinasi agar percepatan pembayaran bansos baik itu PKH dan kartu sembako bisa dilakukan, karena anggarannya sudah tersedia," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap Bansos Kemensos Desember 2024, cara mengecek status penerima, dan kriteria kelayakan penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap mengenai PKH (Program Keluarga Harapan) beserta cara mendaftarnya secara online.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaAirlangga bertanya secara langsung kepada warga desa Eretan, apakah bansos ingin diperpanjang atau tidak.
Baca SelengkapnyaBantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaBantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Baca Selengkapnya