Berikut Ciri-Ciri Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada
Merdeka.com - Investasi bodong yang menjanjikan keuntungan berlimpah masih membuat sebagian orang tergoda, meski terlihat tidak masuk akal. Oleh karenanya, ciri-ciri investasi yang berpotensi menipu harus diwaspadai.
Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal, Tongam Lumban Tobing, menyatakan ada banyak ciri-ciri investasi bodong, salah satunya menjanjikan untung yang cepat dan besar.
"Menjanjikan untung cepat dan besar. Misalnya investasi forex emas 7 hari dapat untung 30 persen, mana ada investasi yang begitu," ujar Tongam di Jakarta, kemarin.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Apa yang membuat gen z dan milenial rentan terhadap investasi bodong? Generasi ini, kata Friderica merupakan kelompok yang rentan secara finansial dengan gaya hidup yang lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan dibanding menabung maupun berinvestasi.
Selain itu, investasi abal-abal biasanya akan menyuruh korbannya untuk mencari anggota lain supaya dapat bonus, atau yang dikenal dengan MLM (Multi Level Marketing). Dari 47 investasi ilegal yang ditutup Satgas, sebagian besar di antaranya berskema MLM.
Sementara, ciri lainnya adalah legalitas lembaga tidak jelas dan investasi cenderung memanfaatkan tokoh publik untuk menarik perhatian.
"Mereka (pelaku investasi bodong) memanfaatkan tokoh agama, tokoh masyarakat supaya orang-orang percaya dan berinvestasi di sana," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaOJK akan membuat anti scam center sebagai upaya memutus rantai tindakan penipuan.
Baca SelengkapnyaNasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas.
Baca SelengkapnyaDW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya