Berikut Formula Harga Listrik Energi Baru Terbarukan Usulan METI dalam Draft RUU
Merdeka.com - Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) mengusulkan formula harga listrik dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan, dalam pengembangan EBT membutuhkan kepastian untuk investasi, salah satunya adalah penetapan harga jual listrik dari pembangkit berbasis EBT. Hal ini sudah diusulkan METI dalam penyusunan Undang-Undang EBT oleh DPR.
"Kepastian hukum perlu ditaruh pada posisi lebih tinggi, kita harus semangat," kata Surya, saat menghadiri sebuah diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/7).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Motor Listrik apa yang dibuat di Indonesia? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Kenapa Indonesia buat Motor Listrik? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa arti dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik. Kemudian arus dan potensial listrik ini disalurkan melalui suatu rangkaian listrik.
Surya mengungkapkan, penetapan harga listrik yang diusulkan METI adalah melalui badan pengelolaan EBT. Badan ini untuk menaungi kegiatan EBT di Indonesia termasuk besaran harga listrik. "Bagaimana menetapkan harga oleh badan pengelola itu, menerbitkan sertifikat EBT, mengatur presentase penggunaan EBT dan sebagainya," tuturnya.
Dia melanjutkan, formula besaran harga listrik yang digunakan dengan menggunakan harga patokan pembelian listrik (Feed in tariff) oleh PT PLN (Persero), formula berikutnya dengan negosiasi antara pengembang EBT dan PLN dan berdasarkan harga lelang dasar. "Sebagian aspirasi kita dalam draft yang disusun DPR sudah terakomodir," ujarnya.
Menurut Surya, formula harga listrik dari pembangkit energi baru terbarukan dihitung berdasarkan besaran kapasitas pembangkit dan teknologi yang digunakan masing-masing jenis pembangkit. "Itu sudah dimasukan dalam Undang-Undang itu. Kami memandang ini lebih memiliki kepastian hukum," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Muhadi, jumlah ini didapatkan lewat pemodelan dengan metodologi studi demand-supply RKUN yang dilakukan pada 571 region.
Baca SelengkapnyaKenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali mengkaji skema power wheeling dalam RUU EBET.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaRumah bersama ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk percepatan transisi EBT.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 68 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaEnergi Baru Terbarukan dihadapkan dengan 4 tantangan.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaUntuk penerapannya, Eniya melihat peluang di kawasan Indonesia Timur. Sebab, beberapa wilayah di sana masih belum punya sistem jaringan memadai.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca Selengkapnya