Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkah Tax Amnesty, DJP dapat 26.746 WP baru

Berkah Tax Amnesty, DJP dapat 26.746 WP baru Penyerahan SPT Pajak Penghasilan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugeasteadi, mengungkapkan sepanjang program Tax Amnesty periode I pihaknya mendapat sekitar 26.746 wajib pajak (WP) baru. Jumlah ini berasal dari 15.856 orang yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usai adanya Tax Amnesty dan 10.890 orang sebelumnya.

"WP yang terdaftar setelah ada Tax Amnesty jumlahnya 15.856 dan 10.890 sebelum ada Tax Amnesty," ujar Ken saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (3/10).

Menurutnya, program amnesti pajak juga membuat sekitar 66.586 wajib pajak yang sebelumnya kerap mangkir bayar pajak kini membayar secara taat.

Dirinya berseloroh bahwa dengan adanya Tax Amnesty ini yang diuntungkan ialah direktur ekstensifikasi. Sebab, beban pekerjaannya semakin ringan.

"Yang paling senang itu Direktur Ekstensifikasi. Tidak kerja apa-apa, tapi dapat wajib pajak banyak," candanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP

Dwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.

Baca Selengkapnya
Pemadanan NIK-NPWP Hampir 100 Persen
Pemadanan NIK-NPWP Hampir 100 Persen

Penerapan NIK sebagai NPWP 16 digit telah diberlakukan mulai 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP

ecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP
Ternyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP

DJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP

Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Sulit, Begini Cara Validasi NIK KTP Jadi NPWP
Ternyata Tak Sulit, Begini Cara Validasi NIK KTP Jadi NPWP

Integrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.

Baca Selengkapnya
Hampir Capai Target, 58,4 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Hampir Capai Target, 58,4 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan optimis dalam kurun beberapa bulan diakhir 2023 ini semua data NIK bisa terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP

Implementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya