Berkat Pembebasan Pajak Mobil Baru, Permintaan Produk Honda Naik 50 Persen
Merdeka.com - Para pelaku industri menyambut baik kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah. Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, dampak diumumkannya kebijakan PPnBM untuk kendaraan langsung dirasakan pelaku industri.
"Misalnya terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama. Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan market share sebesar 14 persen," ucapnya, Jumat (5/3).
Maka dari itu, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan PPnBM yang baru saja berlaku di awal bulan ini. Menyusul dampak insentif ini bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.
"Ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan," jelasnya.
Honda Yakin Penjualan Meningkat Tahun ini
Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto menambahkan, insentif ini menjadi angin segar untuk stimulus bagi pasar otomotif Tanah Air dan manufaktur otomotif lokal di tengah pandemi Covid-19.
"Kebijakan ini tentunya membuat kami para pelaku industri sangat percaya diri untuk menaikkan penjualan dari model-model yang mendapatkan insentif," ungkapnya.
Menurut Henry, setelah diumumkannya kebijakan relaksasi PPnBM oleh pemerintah, pihaknya melihat respons positif dari masyarakat. Khususnya terkait rencana pembelian mobil baru.
"Tentunya kami akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82.000 unit," bebernya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mengeluarkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaKukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSimak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masing-masing perusahaan mobil listrik tersebut tengah melakukan kajian lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaWuling BinguoEV menjadi salah satu mobil listrik yang semakin diminati di Indonesia, dengan pajak tahunan yang terjangkau dan potongan PPN dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga mobil baru juga dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik akibat perang.
Baca SelengkapnyaHyundai Motors Indonesia (HMDI) menekankan perlunya kepastian dalam peraturan perpajakan, khususnya mengenai insentif PPN 12 persen untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPelayanan pembiayaan kendaraan dari FIF Astra kian menanjak. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.
Baca Selengkapnya