Berlaku Awal April 2021, BTN Selektif Berikan DP KPR 0 Persen
Merdeka.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengapresiasi kebijakan relaksasi uang muka atau down payment 0 persen sektor properti. Kendati demikian, perusahaan mengaku akan tetap selektif dalam memilih mitra developer dan calon debitur.
Mortgage Departemen Head Bank BTN, Hanafi, mengatakan BTN secara bertahap sudah mengimplementasikan kebijakan tersebut. BTN mulai efektif menerapkan kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen ini pada April 2021.
"Kita tetap saja harus selektif dan bertahap. Kita ada ada aturan-aturan untuk 100 persen ini, baik dari sisi pengembang dan calon konsumen," kata Hanafi dalam Webinar Relaksasi DP 0 Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit, Rabu (7/4).
-
Mengapa KPR BRI Suku Bunga Berjenjang cocok untuk pembeli rumah? Pembayaran hipotek, pajak properti, asuransi, dan biaya pemeliharaan rumah dapat menjadi beban finansial yang signifikan bagi pemilik rumah. Walau begitu, bukan artinya tak ada cara untuk mewujudkannya. Kamu masih bisa memiliki rumah dengan tanpa beban.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Mengapa orang menggunakan BPKB untuk pinjaman dana? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Dia pun mengatakan BTN masih membatasi pekerja di sektor-sektor tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas DP 0 persen. Hal ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19, sehingga belum bisa leluasa memberikan kredit.
"Sektor-sektor yang terdampak pandemi masih kita jaga betul dalam hal penyaluran kredit. Bukan tertutup, artinya masih selektif untuk penyaluran KPR," tuturnya.
Adapun BTR menargetkan KPR subsidinya akan tumbuh berkisar 7 sampai 9 persen pada tahun ini. Sementara, untuk non subsidi ditargetkan tumbuh 4 sampai 5 persen.
Ini Ketentuan Bank yang Bisa Berikan DP KPR 0 Persen
Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) ditetapkan 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Yanti Setiawan mengatakan, tak semua perbankan diperbolehkan menyalurkan uang muka kredit rumah 0 persen. Bank dengan Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet di atas 5 persen tetap memungut uang muka dari debitur.
"Kebijakan uang muka itu 0 persen semua bank yang memenuhi kriteria boleh memberikan DP 0 persen. Sementara kalau yang NPL nya di atas 5 persen tentu saja ada kita batasi DP nya menjadi 10 persen," ujar Yanti dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (19/2).
Kebijakan ini, kata Yanti, sudah didiskusikan dengan pemangku kepentingan terkait di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan. Kebijakan baru tersebut diharapkan mampu menjadi katalis untuk mendongkrak pemulihan ekonomi terutama dari sektor properti.
"Kami sudah berdiskusi dengan OJK, perbankan, dalam merumuskan kebijakan ini. Kami berharap kebijakan ini menjadi dukungan Bank Indonesia dalam pemulihan ekonomi khususnya di sektor properti," jelasnya.
Yanti menambahkan, ke depan, minat masyarakat memberi rumah masih akan tinggi. Rata-rata rumah yang dimiliki tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi juga investasi.
"Minat orang membeli bukan hanya dipakai tapi investasi. Banyak orang memiliki rumah lebih dari satu. Hal ini bisa kita lihat 1 orang membeli tanah dan satu sertifikat, itu membeli untuk investasi," tandasnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank BTN meluncurkan KPR BTN Prioritas yang mana pada produk terbaru tersebut ditujukan untuk segmen nasabah prioritas dengan nilai lebih dari Rp750 juta.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaAdanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi penyumbang kinerja positif BTN.
Baca SelengkapnyaKPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Baca SelengkapnyaKemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan akses ASN terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkn kesejahteraan mereka.
Baca SelengkapnyaBTN telah merealisasikan sekitar 112.000 unit KPR subsidi.
Baca SelengkapnyaPlafon kredit diklasifiksikan berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi.
Baca SelengkapnyaWarga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.
Baca SelengkapnyaDalam proses aplikasi KPR, Gen Z dapat mengajukan permohonan secara online dengan cepat dan mudah, tanpa perlu ke kantor cabang bank.
Baca Selengkapnya