Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berlaku Awal April 2021, BTN Selektif Berikan DP KPR 0 Persen

Berlaku Awal April 2021, BTN Selektif Berikan DP KPR 0 Persen Bank BTN. ©Istimewa

Merdeka.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengapresiasi kebijakan relaksasi uang muka atau down payment 0 persen sektor properti. Kendati demikian, perusahaan mengaku akan tetap selektif dalam memilih mitra developer dan calon debitur.

Mortgage Departemen Head Bank BTN, Hanafi, mengatakan BTN secara bertahap sudah mengimplementasikan kebijakan tersebut. BTN mulai efektif menerapkan kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen ini pada April 2021.

"Kita tetap saja harus selektif dan bertahap. Kita ada ada aturan-aturan untuk 100 persen ini, baik dari sisi pengembang dan calon konsumen," kata Hanafi dalam Webinar Relaksasi DP 0 Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit, Rabu (7/4).

Orang lain juga bertanya?

Dia pun mengatakan BTN masih membatasi pekerja di sektor-sektor tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas DP 0 persen. Hal ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19, sehingga belum bisa leluasa memberikan kredit.

"Sektor-sektor yang terdampak pandemi masih kita jaga betul dalam hal penyaluran kredit. Bukan tertutup, artinya masih selektif untuk penyaluran KPR," tuturnya.

Adapun BTR menargetkan KPR subsidinya akan tumbuh berkisar 7 sampai 9 persen pada tahun ini. Sementara, untuk non subsidi ditargetkan tumbuh 4 sampai 5 persen.

Ini Ketentuan Bank yang Bisa Berikan DP KPR 0 Persen

Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) ditetapkan 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Yanti Setiawan mengatakan, tak semua perbankan diperbolehkan menyalurkan uang muka kredit rumah 0 persen. Bank dengan Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet di atas 5 persen tetap memungut uang muka dari debitur.

"Kebijakan uang muka itu 0 persen semua bank yang memenuhi kriteria boleh memberikan DP 0 persen. Sementara kalau yang NPL nya di atas 5 persen tentu saja ada kita batasi DP nya menjadi 10 persen," ujar Yanti dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (19/2).

Kebijakan ini, kata Yanti, sudah didiskusikan dengan pemangku kepentingan terkait di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan. Kebijakan baru tersebut diharapkan mampu menjadi katalis untuk mendongkrak pemulihan ekonomi terutama dari sektor properti.

"Kami sudah berdiskusi dengan OJK, perbankan, dalam merumuskan kebijakan ini. Kami berharap kebijakan ini menjadi dukungan Bank Indonesia dalam pemulihan ekonomi khususnya di sektor properti," jelasnya.

Yanti menambahkan, ke depan, minat masyarakat memberi rumah masih akan tinggi. Rata-rata rumah yang dimiliki tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi juga investasi.

"Minat orang membeli bukan hanya dipakai tapi investasi. Banyak orang memiliki rumah lebih dari satu. Hal ini bisa kita lihat 1 orang membeli tanah dan satu sertifikat, itu membeli untuk investasi," tandasnya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BTN Luncurkan KPR BTN Prioritas, Sasar Segmen Nasabah dengan Nilai Rp750 Juta
BTN Luncurkan KPR BTN Prioritas, Sasar Segmen Nasabah dengan Nilai Rp750 Juta

Bank BTN meluncurkan KPR BTN Prioritas yang mana pada produk terbaru tersebut ditujukan untuk segmen nasabah prioritas dengan nilai lebih dari Rp750 juta.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya

Anies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Insentif PPN Rumah Bisa Dongkrak Kinerja Penyaluran KPR BTN, Laba Diprediksi Capai Rp3,2 Trilliun
Insentif PPN Rumah Bisa Dongkrak Kinerja Penyaluran KPR BTN, Laba Diprediksi Capai Rp3,2 Trilliun

Adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi penyumbang kinerja positif BTN.

Baca Selengkapnya
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang

KPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.

Baca Selengkapnya
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Perpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Baca Selengkapnya
PPPK Kini Bisa KPR Rumah dengan DP Nol Persen, Ini Wilayahnya
PPPK Kini Bisa KPR Rumah dengan DP Nol Persen, Ini Wilayahnya

Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan akses ASN terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkn kesejahteraan mereka.

Baca Selengkapnya
Genjot Penyaluran KPR, BTN Gelar Akad Massal 7.900 KPR dalam Sehari
Genjot Penyaluran KPR, BTN Gelar Akad Massal 7.900 KPR dalam Sehari

BTN telah merealisasikan sekitar 112.000 unit KPR subsidi.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah mengajukan KPR Tapera, Syarat Utama Harus Jadi Peserta Minimal Satu Tahun
Cara Mudah mengajukan KPR Tapera, Syarat Utama Harus Jadi Peserta Minimal Satu Tahun

Plafon kredit diklasifiksikan berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi.

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak

Pembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024

BTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.

Baca Selengkapnya
Gen Z Usia 21 Tahun Kini Bisa Beli Rumah Skema KPR Tanpa Uang Muka, Begini Cara Daftarnya
Gen Z Usia 21 Tahun Kini Bisa Beli Rumah Skema KPR Tanpa Uang Muka, Begini Cara Daftarnya

Dalam proses aplikasi KPR, Gen Z dapat mengajukan permohonan secara online dengan cepat dan mudah, tanpa perlu ke kantor cabang bank.

Baca Selengkapnya