Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berlaku Besok, Toyota Masih Konsolidasi soal Penerapan Diskon Pajak Mobil Baru

Berlaku Besok, Toyota Masih Konsolidasi soal Penerapan Diskon Pajak Mobil Baru Ekspor mobil. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kebijakan relaksasi PPnBM 0 persen atau diskon pajak mobil baru akan mulai berlaku besok, 1 Maret 2021. Namun, aturan turunan tersebut baru diterbitkan pada Jumat sore dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Public Relation Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska mengatakan pihaknya masih melakukan persiapan untuk konsolidasi terkait aturan turunan tersebut. Sebab, dalam pelaksanaannya agen resmi pabrikan Toyota ini bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan, perbankan, hingga perusahaan asuransi.

"Saat ini masih dipersiapkan dengan semua diler dan juga value chain terkait seperti lembaga pembiayaan dan asuransi," kata Dimas kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (28/2).

Dimas mengatakan, koordinasi ini penting dilakukan agar terjadi keseragaman dalam mekanisme penghitungan harga jual mobil setelah diterapkannya kebijakan relaksasi PPnBM 0 persen. Sehingga tidak menyusahkan konsumen yang ingin menikmati relaksasi dari pemerintah tersebut.

"Jadi tidak menyusahkan konsumen baik mekanismenya termasuk perbedaan harganya dari yang normal dan yang baru," kata dia.

Mekanisme penentuan harga jual mobil pun sedang disiapkan untuk berlaku secara nasional. "Untuk harga jual juga disiapkan mekanismenya secara nasional, tidak Jakarta saja," ujarnya.

Dengan koordinasi tersebut, diharapkan diler mobil sudah menjual unit dengan harga baru. Para perusahaan pembiayaan dan asuransi pun turut memberi dukungan penerapan kebijakan ini.

"Jadi harapan nya pada saat dealer mulai dengan harga baru, teman teman yang mendukung dari segi pembiayaan dan asuransi juga siap," kata dia.

Baru Terima Petunjuk Pelaksana 26 Februari

Dimas Aska mengaku pihaknya baru menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) baru diterima Jumat 26 Februari 2021 sore.

"Kami juga baru terima juklak teknisnya Jumat sore kemarin," kata Dimas kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (28/2).

Memang, aturan ini harus berlaku pada 1 Maret 2021. Namun, dalam waktu yang sempit ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Seperti diler, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi hingga perbankan.

"Harusnya secara nasional 1 Maret, makanya hari ini juga masih dikoordinasikan ke semua dealer dan value chain," kata dia.

Meski begitu Dimas memastikan, penerapan kebijakan ini sudah bisa dinikmati masyarakat mulai 1 Maret 2021.

"Targetnya mulai besok," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TAF Tetap Optimis Meski Penjualan Mobil Anjlok di Awal 2024
TAF Tetap Optimis Meski Penjualan Mobil Anjlok di Awal 2024

Meski penjualan mobil menurun, TAF tetap percaya diri pembiayaan mobil baru tetap stabil. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Meskipun penjualan mobil anjlok di awal 2024, TAF tetap optimis.
Meskipun penjualan mobil anjlok di awal 2024, TAF tetap optimis.

Meski penjualan mobil menurun, TAF tetap percaya diri pembiayaan mobil baru tetap stabil. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Mazda Indonesia Berharap Tarif PPN Tetap, Jika Naik akan Berdampak pada Harga Kendaraan
Mazda Indonesia Berharap Tarif PPN Tetap, Jika Naik akan Berdampak pada Harga Kendaraan

Kenaikan pajak menjadi 12 persen menuai kontroversi. Mazda Indonesia pun tidak berharap ada kenaikan PPN tahun depan. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kata Jokowi soal Rencana Aturan Mewajibkan Kendaraan Punya Asuransi
Kata Jokowi soal Rencana Aturan Mewajibkan Kendaraan Punya Asuransi

Program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Toyota dan Lexus Gratiskan Biaya Uji Emisi, Begini Cara Daftarnya!
Toyota dan Lexus Gratiskan Biaya Uji Emisi, Begini Cara Daftarnya!

Toyota dan Lexus gratiskan biaya uji emisi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Daftar Alamat dan Telepon Toyota Posko Siaga 24 Jam selama Liburan Natal-Tahun Baru
Daftar Alamat dan Telepon Toyota Posko Siaga 24 Jam selama Liburan Natal-Tahun Baru

PT Toyota-Astra Motor (TAM) hadirkan program “Layanan Siaga Toyota” melalui total 302 titik layanan servis selama liburan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Baca Selengkapnya
Industri Otomotif Indonesia Makin Ngebut, Agen Pemegang Merek Ford Tambah Dealer di Indonesia
Industri Otomotif Indonesia Makin Ngebut, Agen Pemegang Merek Ford Tambah Dealer di Indonesia

Kekuatan industri otomotif nasional saat ini di antaranya ditopang oleh 23 perusahaan.

Baca Selengkapnya
Mandiri Utama Finance Siap Dongkrak Penjualan Otomotif Nasional Melalui MUF GJAW 2024
Mandiri Utama Finance Siap Dongkrak Penjualan Otomotif Nasional Melalui MUF GJAW 2024

MUF GJAW digelar di lokasi yang lebih besar, yatu di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada 22 November hingga 1 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Toyota atas Kehadiran Hyundai di Pasar Mobil Hybrid
Respons Toyota atas Kehadiran Hyundai di Pasar Mobil Hybrid

Punya banyak produk hibrida, Toyota beri tanggapan terkait Hyundai yang siap memasuki pasar mobil hybrid. Yuk simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya