Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beroperasi di terminal bayangan, izin trayek 3 bus AKAP dicabut

Beroperasi di terminal bayangan, izin trayek 3 bus AKAP dicabut Penambahan 7.292 Armada Bus Akap Lebaran 2012. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menertibkan dua perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di terminal bayangan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang yang akan segera diresmikan dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP.

"Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/12).

"Selama ini masih beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut," lanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

Dari hasil penertiban tersebut, 3 (tiga) bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut izin trayeknya. "Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat 3 bus AKAP dari 2 (dua) PO yang kami cabut ijin trayeknya," jelasnya.

"Diharapkan dari penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang," tandasnya.

Selain dua PO yang dicabut, juga terdapat 62 PO lain yang melakukan pelanggaran. Terhadap PO-PO tersebut telah diambil tindakan tegas berupa peringatan.

"Kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan izin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan
Kemenhub Beri Tanda Bus Tak Laik Jalan

Inspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Kelalaian Dua Tersangka Baru Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana di Subang
Ini Kelalaian Dua Tersangka Baru Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana di Subang

Kedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik

Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Bus di Sumbar: Wajib Ada Surat Layak Berangkat dari Pihak Bengkel
Polisi Periksa Bus di Sumbar: Wajib Ada Surat Layak Berangkat dari Pihak Bengkel

Untuk mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional

Polresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.

Baca Selengkapnya
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana

Kecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya