Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Bakal Beli SBN Rp224 Triliun di 2022

BI Bakal Beli SBN Rp224 Triliun di 2022 Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melanjutkan burden sharing atau berbagi beban untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III. BI akan membeli Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah yang diterbitkan dengan cara private placement.

Di mana pembelian SBN yang dilakukan Bank Indonesia mencapai Rp215 triliun di tahun ini, dan Rp224 triliun di 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa ada dua skema pembelian SBN oleh BI. Pertama adalah klaster A untuk tahun ini dengan maksimum limit Rp 58 triliun dan untuk 2022 sebesar Rp 40 triliun, sesuai kemampuan neraca BI.

"BI akan kontribusi semua biaya bunga kesehatan dengan maksimal limitnya Rp 58 triliun tahun ini dan Rp 40 triliun tahun depan, sesuai dengan kemapuan neraca bank Indonesia agar tetap terjaga," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (24/8).

Dalam pembiayaan ini tingkat suku bunga yang digunakan yakni suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan yang ditanggung bank sentral. Penanganan dalam pembiayaan cluster A ini meliputi pendanaan vaksinasi dan penangan kesehatan terkait Covid-19 lainnya.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan membiayai penangan cluster kemanusiaan dan bantuan sosial. Masih menggunakan mekanisme SBN, BI akan membiayai Rp 157 triliun di tahun 2021 dan Rp 184 triliun di tahun 2022.

Tingkat bunga yang diberikan akan menjadi tanggungan pemerintah dengan tingkat bunga acuan suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan atau dibawah tingkat bunga pasar. Pendanaan ini akan digunakan untuk penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan berbagai program perlindungan bagi masyarakat atau usaha kecil yang terdampak.

"Tingkat suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan ditanggung pemerintah," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan adanya pembiayaan tersebut akan mengurangi target lelang pemerintah pada September-Desember 2021. Seluruh SBN yang diterbitkan dengan tingkat bunga mengambang dengan acuan suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan. SBN yang diterbitkan bersifat tradable dan marketable.

Kerja sama ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait skema dan mekanisme koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembiayaan penangan kesehatan dan kemanusiaan. SKB III ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Beli SBN Ritel, Bisa Modal Rp1 Juta dan Imbal Hasil Tinggi
Cara Mudah Beli SBN Ritel, Bisa Modal Rp1 Juta dan Imbal Hasil Tinggi

SBR ini memiliki kupon yang mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dan mengacu pada Bank Indonesia Rate (BI-Rate).

Baca Selengkapnya
Pembiayaan Utang Lewat SBN Turun, Hanya Capai Rp157,9 Triliun
Pembiayaan Utang Lewat SBN Turun, Hanya Capai Rp157,9 Triliun

Pembiayaan utang pada semester I-2023 mencapai Rp166,5 triliun, menurun 15,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun

Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
BI Catat Modal Masing Asing Masuk Rp8,91 Triliun
BI Catat Modal Masing Asing Masuk Rp8,91 Triliun

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan.

Baca Selengkapnya
SBR013 Terbit, BRI Tawarkan Berbagai Program Menarik
SBR013 Terbit, BRI Tawarkan Berbagai Program Menarik

BRI kembali menjadi mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ditinggalkan Dua Bank, Erick Thohir Jadi Penentu Investor Baru untuk Perusahaan Ini
Ditinggalkan Dua Bank, Erick Thohir Jadi Penentu Investor Baru untuk Perusahaan Ini

Kementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Sukuk Tahap I Rp3 Triliun, Bank Syariah Indonesia Tunjuk BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi
Terbitkan Sukuk Tahap I Rp3 Triliun, Bank Syariah Indonesia Tunjuk BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi

Penjaminan emisi surat utang BRIDS berhasil mencatatkan kinerja yang baik dengan menempati posisi Top 3 League Table Bloomberg untuk Penjaminan Emisi.

Baca Selengkapnya
Awal Mei 2024, Modal Asing Masuk Indonesia Tembus Rp22,8 Triliun
Awal Mei 2024, Modal Asing Masuk Indonesia Tembus Rp22,8 Triliun

Ini membuktikan bahwa respons kebijakan kenaikan BI rate maupun kenaikan suku bunga SRBI memang berhasil menarik masuk aliran modal asing.

Baca Selengkapnya