BI Bakal Terbitkan Rupiah Digital, Apa Bedanya dengan Cryptocurrency?
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) tengah menguji rencana penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk mendorong digitalisasi ekonomi.
CBDC atau mata uang digital ini tidak sama dengan konsep cryptocurrency yang selama ini banyak dikenal masyarakat. Hal ini dikarenakan CBDC diterbitkan dan dikelola langsung oleh pemerintah, dalam hal ini bank sentral.
"Uang kertas itu adalah tagihan atas bawah, di mana kita serahkan ke siapa saja, itu akan menjadi milik mereka. CBDC ini berarti mengubah konsep tagihan itu ke ranah digital, di KUH Perdata itu belum ada konsepnya," ujar Senior Partner UMBRA Putu Raditya Nugraha dalam diskusi virtual, Senin (12/4).
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Siapa yang menerbitkan Rupiah Digital? Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang mengelola Redenominasi Rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Bagaimana Blockchain bekerja di sistem keuangan? Blockchain bekerja di dalam sistem keuangan dengan cara mencatat transaksi keuangan dalam blok data yang terhubung secara terus-menerus.
Lanjut Putu, cryptocurrency di Indonesia dinilai sebagai komoditas karena hanya ada 1 mata uang di Indonesia, yaitu Rupiah. Sedangkan CBDC adalah Rupiah digital, sehingga posisinya tidak sama dengan cryptocurrency.
"Nilai cryptocurrency juga timbul akibat kepercayaan dari masyarakat terhadap nilai tersebut," katanya.
Demikian pula jika dibandingkan dengan e-money yang merupakan dompet digital yang dikelola oleh e-money operator dan harus diisi dengan saldo uang terlebih dahulu sebelum bisa digunakan.
"Sementara CBDC ini, ya, seluruh uang kita itu CBDC, digital, jadi itu seperti aset atau harta," ujar Putu.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaSekarang, Bank Indonesia masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya dari rupiah digital.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaProduk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.
Baca SelengkapnyaPenetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.
Baca SelengkapnyaTeknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.
Baca SelengkapnyaBursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Baca SelengkapnyaLangkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) ini merupakan pemenuhan amanat UU PPSK.
Baca SelengkapnyaTransaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus.
Baca Selengkapnya