Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Belum akan Legalkan Kripto Jadi Alat Pembayaran Sah di Indonesia

BI Belum akan Legalkan Kripto Jadi Alat Pembayaran Sah di Indonesia Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Rosalia Suci mengatakan, belum akan melegalkan kripto sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah, bahkan hingga puluhan tahun ke depan.

"Saya melihat kalau di Indonesia itu masih jauh sekali. Boleh dikatakan untuk berapa puluh tahun ke depan kemungkinannya masih sangat kecil," kata Rosalia, Kamis (17/6).

Namun, Rosalia mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia tidak menutup diri jika aset kripto saat ini ada dan banyak digunakan.

Orang lain juga bertanya?

"Maka pada kesepakatan nasional di tahun 2019, di level nasional ini ada kesepakatan bahwa kripto aset faktanya ada, dan masyarakat mengatakan bisa menerimanya, maka itu dijadikan sebagai aset yang kemudian bisa diperdagangkan, tetapi tetap tidak bisa sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia," ungkapnya.

Rosalia menyatakan, pemerintah dan Bank Indonesia saat ini masih tunduk pada mandat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011, bahwa rupiah merupakan mata uang yang sah sebagai legal tender di Indonesia untuk saat ini hingga beberapa puluh tahun yang akan datang.

Menurut dia, ada tiga hal kenapa bukan kripto dan hanya rupiah yang berhak dijadikan alat pembayaran sah di Tanah Air. Pertama, mata uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara.

Kemudian, rupiah telah disepakati oleh pemerintah dan wakil rakyat sebagai alat pembayaran yang sah. Ketiga, rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia harus terus dijaga nilainya, lantaran itu akan menentukan kesejahteraan masyarakat.

"Karena dia harus dijaga nilainya, maka harus ada otoritasnya. Otoritas yang punya kewajiban untuk menjaga nilai mata uang di suatu negara, di hampir semua negara," tegas Rosalia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan

Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Baca Selengkapnya
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global

Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.

Baca Selengkapnya
Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran untuk Pedagang Kripto, Pelaku Industri Respons Begini
Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran untuk Pedagang Kripto, Pelaku Industri Respons Begini

Perpanjangan ini berlaku hingga pekan terakhir bulan November 2024 dan ditujukan kepada exchanger.

Baca Selengkapnya
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?

Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya