Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Belum Akan Terapkan Aturan Kewajiban Konversi Dolar Hasil Ekspor ke Rupiah

BI Belum Akan Terapkan Aturan Kewajiban Konversi Dolar Hasil Ekspor ke Rupiah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ©2020 dok.Bank Indonesia

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan belum akan menerapkan kewajiban konversi mata uang asing atas devisa hasil ekspor (DHE).

Perry mengatakan, pihaknya memang telah melaporkan penyelesaian draft atau konsep Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai DHE SDA tersebut kepada komisi XI DPR sebagai tindak lanjut Undang-Undang 2/2020. Namun ia memastikan belum akan menggunakan PBI ini dalam waktu dekat.

"Kami belum ada, dan tidak ada rencana untuk memberlakukannya. Itu peraturannya kami siapkan. Tapi itu seperti menyediakan payung sebelum hujan. Kami belum ada rencana dalam waktu dekat ataupun kami tidak ada rencana untuk menerapkan PBI tadi," tegas Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Selasa (13/10).

Orang lain juga bertanya?

Sebagai informasi, adapun pokok-pokok pengaturan dalam rencana penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Kewajiban Konversi Devisa Ekspor Sumber Daya Alam (SDA), antara lain;

1. Kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa diberlakukan hanya bagi eksportir SDA dengan nilai ekspor SDA di atas USD 300 juta pada tahun 2019,

2. Mekanisme penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA langsung ke rekening khusus,

3. Batas maksimum saldo harian pada rekening khusus,

4. Kewajiban konversi valas terhadap rupiah atas kelebihan dana pada rekening khusus,

5. Pelaporan bagi eksportir SDA dan Bank kepada Bank Indonesia secara offline,

6. Kewenangan pengawasan dan pengenaan sanksi oleh Bank Indonesia kepada eksportir SDA dan Bank,

7. Pemberlakuan PBI secara efektif akan mempertimbangkan kondisi stabilitas nilai tukar, dan

8. Berlaku hanya bagi eksportir yang menjadi subyek pengaturan PBI ini. Sementara itu, eksportir lainnya tetap mengikuti ketentuan DHE SDA dan Lalu Lintas Devisa (LLD) yang berlaku umum.

BI Soal Rencana Wajib Konversi Dolar ke Rupiah: Bukan Kontrol Devisa

Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan seluruh eksportir dalam negeri melakukan konversi mata uang asing atas devisa hasil ekspor (DHE). Namun, ketentuan ini dipastikan bukan sebagai alat kontrol devisa RI.

"Kebijakan ini bukan kontrol devisa. Indonesia memerlukan investasi asing, baik investasi portfolio maupun PMA untuk pembiayaan pembangunan ekonomi. Kebebasan lalu lintas devisa bagi investor asing tetap dijamin," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Laporan Semester I Kinerja Bank Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (28/9).

Lanjutnya, pengelolaan lalu lintas devisa hanya berlaku bagi penduduk Indonesia. Di antaranya, kewajiban para eksportir untuk konversi valuta asing Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Rupiah. "Sehingga mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," tambahnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Tak Takut The Fed Naikkan Suku Bunga, Gubernur BI: Kami Tak Peduli dengan Pernyataan IMF
Tak Takut The Fed Naikkan Suku Bunga, Gubernur BI: Kami Tak Peduli dengan Pernyataan IMF

Bank Indonesia tetap akan menjalankan bauran kebijakan untuk menjaga geliat ekonomi nasional di tengah situasi tak menentu saat ini.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

Kebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
BI Klaim Pelemahan Rupiah Lebih Baik dari Bath Thailand hingga Won Korea, Ini Datanya
BI Klaim Pelemahan Rupiah Lebih Baik dari Bath Thailand hingga Won Korea, Ini Datanya

Kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya

Hal itu tercermin pada yield US Treasury yang meningkat sejalan dengan premi risiko jangka panjang dan inflasi yang masih di atas prakiraan pasar.

Baca Selengkapnya
Bos BI Beberkan Alasan Masih Tahan Suku Bunga Acuan Saat Tren Penurunan Inflasi
Bos BI Beberkan Alasan Masih Tahan Suku Bunga Acuan Saat Tren Penurunan Inflasi

Ternyata ini alasan Bank Indonesia masih tahan suku bunga acuan di tengah penurunan inflasi.

Baca Selengkapnya
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Waspada Jika Donald Trump Menang Pilpres
Bank Indonesia Waspada Jika Donald Trump Menang Pilpres

Diprediksi dollar akan menguat, suku bunga Amerika Serikat akan tinggi, bahkan perang dagang juga diprediksi akan terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Rp16.000, Gubernur BI: Nggak Usah Kaget, Nggak Usah Bingung
Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Rp16.000, Gubernur BI: Nggak Usah Kaget, Nggak Usah Bingung

Perry menegaskan, dari hari ke hari, kinerja nilai tukar Rupiah bergerak sangat dinamis. Pihaknya optimis bahwa Rupiah tetap stabil dan akan cenderung menguat.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Pastikan Ibadah Haji Tak Ganggu Valas Dalam Negeri
Gubernur BI Pastikan Ibadah Haji Tak Ganggu Valas Dalam Negeri

Gubernur BI menyebut pihaknya telah memperkirakan supply dan demand terhadap valas.

Baca Selengkapnya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.

Baca Selengkapnya
BI Klaim Penguatan Rupiah Lebih Baik dari Won Korea dan Ruppe India
BI Klaim Penguatan Rupiah Lebih Baik dari Won Korea dan Ruppe India

Perry mencatat, nilai tukar Rupiah menguat 0,78 persen menjadi Rp15.330 per USD hingga 17 September 2024 dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2024.

Baca Selengkapnya