Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Belum Akui Kripto Sebagai Alat Pembayaran Sah di Indonesia

BI Belum Akui Kripto Sebagai Alat Pembayaran Sah di Indonesia Gedung BI. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizal menyampaikan, saat ini, crypto currency (mata uang kripto) masih tidak berlaku dan tidak diakui sebagai alat pembayaran di Tanah Air meski jumlah penggunanya meningkat.

"Terkait kripto aset untuk membayar barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rasanya belum," tegasnya dalam seminar LPPI, Kamis (19/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyampaikan, terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi dalam sistem pembayaran yang sah. Diantaranya harus ada pertemuan antara pembeli dan penjual dan sebagai mata uang resmi Indonesia harus terus dijaga nilainya atau tidak bersifat sangat fluktuatif.

"Uang (alat pembayaran sah) pada prinsipnya seperti itu. Baik uang fisik maupun uang digital," ungkapnya.

OJK Larang Bank Hingga Manajer Investasi Fasilitasi Perdagangan Kripto

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas telah melarang seluruh lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, maupun memfasilitasi perdagangan aset kripto. Lembaga keuangan yang dimaksud adalah perbankan, manajer invetasi, dan lain-lain.

"OJK dengan tegas telah melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (25/1).

Aset kripto sendiri merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Sehingga, masyarakat harus paham akan risikonya.

"Waspada terhadap dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto ya," imbuhnya

Lebih lanjut, OJK memastikan tidak melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap aset kripto. Sebab, pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

(mdk/ags)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?

Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan

Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Baca Selengkapnya
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global

Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya

Teknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.

Baca Selengkapnya