Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI beri sanksi tegas merchant tak turunkan biaya transaksi MDR

BI beri sanksi tegas merchant tak turunkan biaya transaksi MDR Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah mengenakan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,15 persen antar-sesama bank (on-us) dan maksimal 1 persen untuk bank yang berbeda (off-us).

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Pungky P Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan Pengawasan dan penertiban akan dilakukan di semua daerah melalui 44 kantor cabang BI yang tersebar di hampir semua provinsi.

Jika ada merchant yang kedapatan tidak menurunkan biaya transaksi MDR, maka BI akan menindak tegas merchant tersebut. "Kalau misal kedapatan di masyarakat, laporkan saja kepada kami, akan ada sanksi tegas," kata Pungky di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu (25/4).

Orang lain juga bertanya?

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Anggoro Eko Cahyo mengatakan masyarakat selaku konsumen harus berani menolak jika dikenai biaya tambahan saat melakukan transaksi di merchant melalui mesin EDC. Sebab, biaya tambahan tersebut adalah keuntungan bagi merchant karena setiap layanan EDC sudah ada biayanya sendiri yang tidak harus membebankan konsumen.

Untuk diketahui, MDR merupakan jumlah potongan uang yang dikenakan bank kepada merchant atau toko, dari setiap transaksi yang dilakukan dengan mesin electronic data capture (EDC). Besaran potongan tersebut bervariasi, sesuai dengan kesepakatan, atau sesuai ketetapan regulator.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya
Bayar Pakai QRIS Kini Kena Tarif 0,3 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia
Bayar Pakai QRIS Kini Kena Tarif 0,3 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia

Penjelasan BI terkait pengenaan tarif 0,3 persen bagi pengguna QRIS.

Baca Selengkapnya
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.

Baca Selengkapnya
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

BI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan

Selain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Beri Keistimewaan, BRI Hadirkan Program Spesial MDR 0% Bagi Merchant
Beri Keistimewaan, BRI Hadirkan Program Spesial MDR 0% Bagi Merchant

Special MDR 0% berlaku untuk nominal transaksi Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin UMKM Tidak Dirugikan dari Penghentian Sementara QRIS InterActive
Pemerintah Jamin UMKM Tidak Dirugikan dari Penghentian Sementara QRIS InterActive

Saldo para umkm sempat tertahan 10 hari akibat penghentian sementara layanan QRIS InterActive.

Baca Selengkapnya