BI Catat Pertumbuhan Industri Halal di Kuartal II Capai 8,24 Persen

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pada kuartal II-2021 pertumbuhan industri halal tumbuh mencapai 8,24 persen. Pertumbuhan ini mencakup makanan halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim.
"Alhamdulillah industri halal mencakup makanan halal, muslim fesyen dan pariwisata ramah muslim tumbuh lebih tinggi menjadi 8,24 persen, " kata Perry dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf, Jakarta, Jumat (13/8).
Bos bank sentral ini menilai dalam membangun momentum ekonomi regional perlu bersinergi dengan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya lewat mobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan Islamic Social Finance.
"Ini sangat penting untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.
Dia menuturkan, sejak zaman Rasulullah dan para sahabatnya, implementasi wakaf telah berperan penting dalam membangun ekonomi dan membentuk peradaban. Kala itu Rasul dan para sahabat menggunakan wakaf untuk kemajuan ekonomi islam.
"Pada peradaban Islam, peran wakaf makin penting untuk membuat perekonomian dunia atau islam," kata dia.
Di Indonesia, khususnya di Sumatera, pemanfaatan wakaf telah dikenal lama dan dipraktikan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya wakaf dari masyarakat Aceh di Tanah Suci yang pengelolaanya masih diterima warga Aceh yang melakukan ibadah haji atau umrah. Selain itu, di Jawa Tengah, pemanfaatan wakaf digunakan untuk membiayai Rumah Sakit Mintoharjo.
Saat ini Perry menyebut, pemerintah melalui lembaga Badan Wakaf Indonesia tengah kembali membumikan wakaf agar menjadi lebih produktif. Bank Indonesia pun memberikan dukungannya agar bentuk dari wakaf ini tidak hanya berupa aset tanah atau gedung saja, melainkan juga benda produktif lainnya seperti uang.
"BI dukung upaya mulia ini, tidak hanya benda tidak bergerak tapi dalam wakaf produktif, skema wakaf dari umat untuk usaha produktif sehingga menghasilkan surplus berkelanjutan. Bisa dengan uang atau logam mulia atau benda tidak bergerak tanah dan bangunan," kata dia.
Surplus wakaf produktif ini akan menjadi sumber dana abadi bagi kebutuhan umat. Misalnya untuk pendidikan dan pelayanan berkualitas.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya