BI Catat Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga Sepanjang 2020
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 36 hari ini, Jumat (30/4). Dalam buku tersebut, BI menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia dapat terjaga di tengah tekanan pandemi COVID-19 sepanjang 2020.
"Terjaganya ketahanan sektor keuangan sebagai buah sinergi pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait, dalam melaksanakan tanggung jawab bersama di sektor keuangan. Berbagai sinergi kebijakan dengan langkah luar biasa (extraordinary measures) terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah dilakukan untuk mengatasi dampak buruk pandemi terhadap perekonomian dan sistem keuangan," demikian kutipan pada buku KSK, dikutip Antara.
Selain itu, berdasarkan buku KSK, berbagai respons kebijakan yang dilakukan telah mampu menopang ekonomi domestik semester II 2020 lebih baik dibandingkan semester I 2020. Hal tersebut tercermin tercermin dari pasar keuangan yang relatif stabil serta ketahanan perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun profitabilitas.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang membuat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Selain itu ketahanan perbankan di 2020 masih kuat didukung oleh kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, kebijakan restrukturisasi kredit, serta kebijakan akomodatif otoritas lainnya.
Begitu juga dengan Indeks Stabilitas Sistem Keuangan masih dalam zona normal. Sedangkan pembiayaan yang disalurkan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sepanjang 2020 menurun, namun pada akhir paruh kedua 2020 mulai menunjukkan tanda perbaikan, sehingga ketahanan IKNB di 2020 tetap terjaga.
Kontraksi penjualan korporasi mulai mereda didukung perbaikan harga dan permintaan komoditas, serta kemampuan bayar korporasi yang mulai membaik. Tekanan terhadap kinerja rumah tangga menurun seiring meredanya tekanan pada korporasi. Namun konsumsi tertunda seiring dengan mobilitas yang masih terbatas.
Buku ini juga menjelaskan Indonesia menempuh berbagai bauran kebijakan secara terukur. Pada sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan publikasi Asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara bertahap guna mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Sementara itu untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, Bank Indonesia juga akan memperluas cakupan pembiayaan UMKM, melalui penerbitan ketentuan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Koordinasi dan sinergi kebijakan ke depannya juga akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta untuk implementasi berbagai kebijakan terpadu dalam percepatan pemulihan ekonomi.
Buku KSK adalah publikasi utama BI di sektor Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang diterbitkan setiap semester. Buku ini memberikan informasi yang komprehensif tentang hasil asesmen dan riset mengenai SSK Indonesia. KSK juga bertujuan membangun keyakinan publik terhadap SSK Indonesia saat ini dan ke depan serta memberikan sinyal risiko kepada publik untuk melakukan upaya mitigasi risiko.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu didukung oleh kondisi dari APBN kebijakan fiskal, kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan sektor keuangan yang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia terus melakukan berbagai inovasi untuk meredam segala tekanan terhadap rupiah.
Baca SelengkapnyaKinerja apik ini tak lepas dari terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional hingga memasuki akhir tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Gandhinagar, India.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.
Baca SelengkapnyaPada bulan November 2024, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level enam persen.
Baca Selengkapnya