Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI dan BEI tak beroperasi saat pilkada serentak

BI dan BEI tak beroperasi saat pilkada serentak Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada Rabu, 15 Januari 2017. Pemerintah pun menetapkan Hari Libur Nasional pada tanggal tersebut.

Salah satunya, Bank Indonesia (BI). BI memutuskan untuk tak beroperasi saat pilkada serentak. BI mempersilahkan untuk masyarakat memberikan hak suaranya untuk memilih pemimpin daerah.

"Bank Indonesia tidak beroperasi pada hari Rabu, 15 Februari 2017. Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 16 Februari 2017," ujar keterangan tertulis BI di Jakarta, Sabtu (11/2).

Selain BI, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tak melakukan perdagangan sahamnya. Keputusan untuk meliburkan perdagangan berdasarkan surat pengumuman No. Peng-00040/BELOPP/02-2017.

Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024

KPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November

Pengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur

KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Catat, Bank BCA Besok Tutup
Catat, Bank BCA Besok Tutup

Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.

Baca Selengkapnya
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar

Shinta menegaskan bahwa mekanisme pembayaran upah, termasuk upah lembur, telah diatur dengan jelas dan menjadi panduan bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
PKBB Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak
PKBB Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak

Anggota dipersilakan menggunakan hak pilih secara individu, bukan mengatasnamakan PKBB. Jika ketahuan memakai embel-embel PKBB akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

Pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Teken Kepres 33 tahun 2024, Pilkada 27 November Jadi Hari Libur Nasional
Prabowo Teken Kepres 33 tahun 2024, Pilkada 27 November Jadi Hari Libur Nasional

Pilkada serentak 27 November nanti akan ada sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Baca Selengkapnya