Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI gandeng Kejaksaan Agung pulihkan aset negara

BI gandeng Kejaksaan Agung pulihkan aset negara Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia meminta Kejaksaan Agung untuk mengembalikan aset-aset tindak pidana. Untuk itu, BI melakukan penandatangan pemulihan aset bank sentral yang pernah ditangani Kejaksaan Agung.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan ‎selama ini belum ada lembaga resmi yang dapat menyelesaikan permasalahan aset di Bank Indonesia. Sehingga, kata Agus, kerja sama ini diharapkan dapat berlangsung secara baik.

"Kami punya 713 aset hukum pidana yang harus dikembalikan ke Bank Indonesia, supaya ini dapat diluruskan. Selama ini belum ada kerjasama lembaga resmi, baru lembaga Kejaksaan Agung. Jadi kami optimis, melalui kerjasama ini dapat memulihkan aset-aset kami," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/11).

Orang lain juga bertanya?

Pada kesempatan sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kerjasama ini juga mencakup ruang lingkup seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara serta penegakan hukum.

‎"‎Dengan memulihkan aset Bank Indonesia, juga mencegah banyaknya kasus korupsi agar tidak terulang kembali, memang prosesnya sangat panjang," jelas dia.

Dia menambahkan, Kejagung memiliki kewajiban untuk dapat mengembangkan aset-aset negara dan membuka diri kepada kementerian maupun non kementerian agar dapat bekerja sama dalam pemulihan aset.

‎"Ada beberapa aset Bank Indonesia, nantinya melalui kerjasama akan mudah dikembalikan, dipantau sehingga menghasilkan hasil yang maksimal itu solusinya dan juga memberikan manfaatkan di masing-masing pihak," ungkapnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun

Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya