BI: Inovasi Fintech Jangan Kebablasan dan Harus Hati-Hati
Merdeka.com - Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengingatkan agar inovasi di dunia fintech tidak kebablasan. Dia meminta agar pengusaha fintech tetap meningkatkan perlindungan konsumen, dan tetap berhati-hati terhadap tindak kriminal pencucian uang dan terorisme.
"Fintech meng-create inovasi, tetapi inovasi tidak boleh kebablasan. Harus ada kehati-hatian, sehingga kita harus membalancing antara kehati-hatian dan inovasi, termasuk juga customer protection karena ini menjadi concern, lalu anti money laundering, dan juga terrorism," ucap dia di ajang Indonesia Fintech & Summit Expo 2019, di Jakarta, Senin (23/9).
Meski menyebut inovasi jangan kebablasan, Filianingsih menolak jika dirinya disebut membatasi inovasi fintech. Pihaknya sebagai otoritas hanya ingin inovasi keuangan digital bersifat hati-hati karena menyangkut keuangan masyarakat.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana Kemenkumham memastikan keamanan agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,' tambahnya.
-
Bagaimana BRI menjaga keamanan transaksi nasabah? BRI juga terus mengimbau dan memberikan edukasi kepada nasabah, serta masyarakat untuk dapat bertransaksi aman dan nyaman.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar perkembangan fintech harus mengutamakan kepentingan nasional. Dia tak mau jika Indonesia hanya menjadi pekerja di negara sendiri.
"Artinya kalau kita kerja sama dengan pihak lain, maka harus saling menguntungkan buat kita. Jangan cuma kita jadi pekerja di rumah sendiri. Kita harus jadi tuan rumah di rumah sendiri. Enggak ada tempat yang semenarik Indonesia, ibaratnya kita itu gadis cantik, remaja, yang banyak mengincar. Jadi harus menjaga national interest," ujarnya.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaDirut BRI tegaskan bankir perlu memiliki risk awareness yang baik dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Baca SelengkapnyaIni diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Baca SelengkapnyaDengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.
Baca SelengkapnyaDari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.
Baca SelengkapnyaMenjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca Selengkapnya