Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI izinkan bank kecil selenggarakan Layanan Keuangan Digital

BI izinkan bank kecil selenggarakan Layanan Keuangan Digital Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperbolehkan bank umum kelompok usaha (BUKU) III menyelenggarakan Layanan Keuangan Digital (LKD). Sebab, selama ini layanan ini hanya dilakukan oleh bank kategori BUKU IV.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Eni V Panggabean mengatakan, perluasan kesempatan bagi bank BUKU III untuk menjadi penyelenggara LKD berlaku sejak dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/17/PBI/2016.

"Sampai saat ini belum ada Bank BUKU III yang mengajukan menjadi penyelenggara LKD, begitu juga dengan BPD. Karena, peraturannya baru saja keluar," kata Eni di Gedung BI Jakarta, Jumat (9/9).

Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga diizinkan untuk menyelenggarakan LKD, baik BPD BUKU II maupun BUKU I. Meski begitu, keputusan tersebut masih menunggu revisi Surat Edaran BI tentang LKD pada September ini.

"BPD BUKU I dan BUKU II itu harus memiliki sistem teknologi informasi yang memadai dan mampu melakukan penyaluran program bantuan sosial," imbuhnya.

BUKU IV adalah bank dengan modal inti minimal sebesar Rp 30 triliun, bank BUKU III dengan modal inti minimal sebesar Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun, bank BUKU II dengan modal inti minimal sebesar Rp 1

triliun hingga Rp 5 triliun, dan bank BUKU I dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun.

Berdasarkan catatan BI, tingkat inklusi keuangan di 2014 sebesar 36 persen dari total penduduk dewasa. "Kalau target inklusi keuangan di 2019 bisa mencapai 75 persen. Artinya, nanti hanya 25 persen penduduk berusia dewasa yang belum terakses ke lembaga perbankan," ungkapnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya
Rencana Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Mundur, Ini Kata OJK
Rencana Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Mundur, Ini Kata OJK

OJK selalu melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala.

Baca Selengkapnya
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Siapkan Desain Awal Rupiah Digital
Bank Indonesia Siapkan Desain Awal Rupiah Digital

Sekarang, Bank Indonesia masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya dari rupiah digital.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk untuk menjaga stabilitas.

Baca Selengkapnya
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan

BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI

BTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024

Dari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Hukum Berinvestasi di Kripto, Pelaku Usaha Respons Begini
Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Hukum Berinvestasi di Kripto, Pelaku Usaha Respons Begini

Peluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar

Baca Selengkapnya
Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan
Mengenal Rupiah Digital, Mata Uang Indonesia di Masa Depan

Bank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.

Baca Selengkapnya
BSI Masih Mengkaji Rencana Terkait UUS BTN
BSI Masih Mengkaji Rencana Terkait UUS BTN

BSI terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yg melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.

Baca Selengkapnya