BI kaji penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. Bitcoin merupakan sebuah uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Berbeda dengan mata uang fiat konvensional, bitcoin tidak ada kepengawasan yang dapat mengontrol nilai karena sifatnya yang desentralisasi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah mengatakan saat ini pengkajian tengah dilakukan untuk melihat seberapa efektif penggunaan bitcoin di Indonesia terutama terhadap peredaran mata uang Rupiah.
"Bitcoin ini nilainya dapat berubah ubah, bisa naik dan turun, yang dinamikanya sedang diteliti oleh BI. Motif penggunaan bitcoin, lihat landasan hukum penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan berbagai risiko dalam penggunaan bitcoin tersebut," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (11/12).
-
Kenapa AS melarang investasi teknologi di China? AS mengatakan tindakan tersebut akan ditargetkan secara sempit. Namun, hal ini akan semakin memperburuk hubungan ekonomi antara dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
-
Apa yang dilarang AS investasikan ke China? AS akan melarang investasi perusahaan Amerika Serikat (AS) di beberapa bidang sektor teknologi tinggi ke China, termasuk kecerdasan buatan.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Kenapa Korea Utara melarang akses internet? Pemerintah Korea Utara membatasi akses internet di negara tersebut. Bahkan, di era modern ini, tidak semua warga Korea Utara memiliki akses internet. Mereka yang memilikinya pun hanya diperbolehkan mengunjungi sejumlah situs web yang dikontrol pemerintah.
-
Bagaimana Bank Indonesia mencabut uang logam? Selain itu, dalam rangka mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam, Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991.
-
Kapan bitcoin muncul? Bitcoin adalah mata uang digital terdesentralisasi yang dibuat pada Januari 2009.
Selama ini sebagai regulator peredaran uang atau alat pembayaran yang ada di Indonesia, BI menilai segala bentuk alat pembayaran baik itu fisik maupun bersifat e-money harus melalui seizin BI.
Sementara untuk bitcoin ini, Difi mengungkapkan belum ada permintaan dari pihak manapun untuk menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Prinsipnya, kalau uang itu kan harus ada back up jaminannya dan juga harus ada dasar hukumnya untuk melindungi nasabah. Bitcoin ini kan sifatnya universal, tidak seperti uang yang secara hukum diatur peredarannya di wilayah tertentu, jadi kalau ada apa-apa harus jelas penanggung jawabnya dan tentunya pengawasnya juga harus ada," jelas dia.
Menurutnya, masyarakat China dan Korea dulu pernah menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Namun, akhirnya bank sentral kedua negara tersebut melarang penggunaan bitcoin karena hal itu dinyatakan bukan uang, dan tidak laik dipakai.
Dari hasil pengkajian sementara, BI telah menemukan dua merchant yang berada di luar pulau Jawa yang menyediakan layanan penukaran bitcoin.
"Sejauh ini Bank Indonesia baru menemukan dua merchant (di luar Jawa) yang sudah menawarkan penggunaan bitcoin. Namun BI belum tahu berapa nilai transaksi bitcoin di Indonesia," tutupnya.
Sebagai informasi, seperti yang dilansir oleh Cnet (5/12), dalam laporannya terkait Bitcoin, BoA menyebutkan bahwa mata uang digital akan jadi pemuncak besar dalam hal penyedia layanan transaksi uang secara virtual. Hal ini dikarenakan makin banyaknya transaksi tanpa tatap muka dari seluruh orang di berbagai belahan dunia.
"Kami yakin Bitcoin bisa jadi alat pembayaran terbesar untuk e-commerce dan mungkin akan jadi penantang serius bagi penyedia layanan pertukaran uang tradisional. Sebagai alat tukar, Bitcoin tentu bisa berkembang menurut pandangan kami," tulis BoA dalam laporannya tersebut.
Memang, di antara alat pembayaran virtual lainnya, Bitcoin bisa dibilang sebagai mata uang virtual yang paling terkenal. Sejak hadir pada 2009, sekarang kurs per BTC 1 sama dengan USD 1000.
Sayangnya, banyak pemerintahan yang masih tidak mengakui kurs satu ini. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran Bitcoin akan jadi sarana pencucian uang dari hasil kejahatan.
Memang, Bitcoin menjamin kerahasiaan pemiliknya. Sehingga, uang dari orang jujur dan jahat pun takkan ketahuan jika disimpan dengan Bitcoin. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.
Baca SelengkapnyaSaat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
Baca SelengkapnyaSebelumnya China telah melarang para pejabatnya menggunakan iPhone. Alasannya keamanan siber.
Baca SelengkapnyaSetiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaPerusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca Selengkapnya