BI Kembali Buka Layanan Uang Rupiah Mulai 8 Oktober 2021
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021. Pembukaan ini meliputi Kantor Pusat dan 42 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
"Pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan Pemerintah terkini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3," ujar Direktur Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam pernyataannya, Rabu (6/10).
Meski begitu, ucap Muhammad, pembukaan kegiatan layanan uang Rupiah belum di buka bagi masyarakat di tiga wilayah Indonesia. Antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
-
Dimana BI membuka layanan tukar uang? Jadi, di mana ada jasa tukar uang pinggi jalan, di situ BI membuka Layanan Kas BI.
-
Dimana BNI memiliki jaringan kantor? Saat ini, BNI memiliki tujuh jaringan kantor terluas di luar negeri yang berkedudukan di pusat bisnis dan keuangan dunia antara lain Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York, London, Seoul, dan Amsterdam.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Dimana saja BNI punya kantor cabang luar negeri? Kini Bank BNI sudah memiliki 6 kantor cabang di luar negeri. Keenam Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) tersebut berada di kota pusat keuangan dunia, yaitu di Singapura, Hong Kong, Tokyo-Jepang, New York Amerika Serikat, Seoul-Korea Selatan, dan London-Inggris.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
"Ini mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan," terangnya.
Adapun ketentuan bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di Kantor Pusat BI wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Sementara di Kantor Perwakilan BI, dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Sedangkan bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam.
"BI mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19," ungkapnya.
Berikut jadwal layanan uang Rupiah tersebut adalah:
1. Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis (Pukul 08.00-11.30 Wib/Wita/Wit),2. Layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran setiap hari Kamis (Pukul 08.00-11.30 Wib/Wita/Wit),3. Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis (Pukul 08.00 – 11.30 Wib/Wita/Wit), dan4. Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes setiap hari Senin (Pukul 08.00 – 11.30 Wib/Wita/Wit).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaSebelum menukar uang rupiah masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan tukar uang melalui aplikasi Pintar atau melalui laman penukaran uang BI.
Baca SelengkapnyaDari penelusuran internal, petugas tersebut justru memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam.
Baca SelengkapnyaLayanan penukaran uang yang disediakan Bank DKI bertujuan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai selama periode Lebaran.
Baca SelengkapnyaPenukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun
Baca SelengkapnyaBSI kembali membuka layanan operasional akhir pekan di 342 cabang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa menukar uang baru di pasar tradisional hingga modern.
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaAdapun layanan terbatas tersedia pada Selasa 18 Juni 2024 di 45 Unit Kantor Operasional (UKO) BRI seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaSebelum menukar uang, dianjurkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu pada website Pintar.
Baca Selengkapnya