Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI larang layanan uang elektronik di toko online, sampai kapan?

BI larang layanan uang elektronik di toko online, sampai kapan? e-commerce. © Posteurop.org

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara layanan uang elektronik di beberapa toko online, salah satunya TokoCash milik Tokopedia. Penghentian ini dilakukan karena belum adanya izin dari BI sebagai regulator sistem pembayaran atas beroperasinya uang elektronik di beberapa toko online tersebut.

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan penghentian layanan akan dilakukan hingga pihak pemilik melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BI.

"Tergantung siap tidak toko online itu, apakah mereka sudah melengkapi persyaratan yang ditetapkan Bank Indonesia. Itu auditnya sudah ada atau belum," ujar Pungky di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/9).

Pungky mengatakan, Bank Indonesia dapat menyelesaikan pemberian izin paling lama 35 hari kerja. Beberapa toko online yang saat ini sedang mengajukan izin penerbitan uang elektronik adalah Tokopedia, Shopee, dan Paytren.

"Kita ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan transaksi non tunai. Untuk penyelesaian izin, apabila sudah dilengkapi seluruh persyaratan maka paling lama 35 hari selesai," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi

TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai

Yasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah

Ironisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.

Baca Selengkapnya
Kembali Dibuka, TikTok Shop Bisa Langgar Aturan Pemerintah
Kembali Dibuka, TikTok Shop Bisa Langgar Aturan Pemerintah

Dibukanya TikTok Shop ini bertepatan pada momentum perayaan Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12.12.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia

Pemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.

Baca Selengkapnya